Permasalahaan
mendasar pembangunan adalah belum tersentuhnya hasil pembangunan ke
kelompok-kelompok masyarakat yang membutuhkan. Karena memiliki daya tawar yang
rendah maka kelompok ini sering terabaikan dalam pembangunan. Kelompok rentan
ini meliputi penduduk miskin, penduduk penyandang cacat, penduduk wilayah
terpencil, penduduk usia lanjut, petani, nelayan dan sebagainya. Dalam
kelompok-kelompok tersebut perempuan dan anak adalah kelompok terbesar yang
seharusnya juga mendapatkan perhatian. Atas dasar tersebut kesetaraan Gender
telah menjadi perhatian dan menjadi salah satu strategi pembangunan nasional.
Namun hal ini perlu ditunjang dengan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan
Pengarusutamaan Gender antar kementerian dan lembaga, antar-tingkat
pemerintahan hingga antar-kewilayahan. Sehingga koordinasi sangat diperlukan
dalam terutama dalam menyusun Program dan kegiatan yang memberikan manfaat
kepada kelompok perempuan dan laki-laki.
Aspek yang
perlu diperhatikan dalam efektifitas program dan kegiatan adalah analisa yang
dilakukan terhadap serangkaian data dan fakta dalam perumusan sasaran dalam
menunjang program dan kegiatan yang akan dilakukan. Dengan analisa yang tepat
maka dapat meningkatkan derajat dan kesetaraan dan keadilan gender agar merata
dari pusat hingga daerah. Sebagai prasyarat menghasilkan perencanaan dan
penganggaran yang berkualitas diperlukan ketersediaan data terpilah yang dapat
dirinci menurut jenis kelamin, yang dapat memperlihatkan kesejangan pemanfataan
hasil-hasil pembangunan dan juga dapat mengambarkan hal-hal apa yang
menyebabkan terjadinya kesejangan tersebut yang dapat dilihat sumber
permasalahaan apakah dari kondisi sosial budaya masyarakat umumnya atau pelaku
pembangunan khususnya. Sehingga data terpilah yang tersedia dapat memberikan
kerangka analisa bagi perumusan kebijakan, prioritas, sasaran pembangunan yang
akan dilaksanakan. Kesetaraan akses dalam semua pelayanan pemerintah harus
mempertimbangkan pengarusutamaan gender dengan mengalokasikan sumber daya yang
memadai.
Salah satu
wujud ketersediaan data terpilah adalah tersedianya profil pembangunan bidang
pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang dapat dijadikan sarana untuk
mendapatkan data, merancang data, menyajikan data dan memanfaatkan data.
Ketersediaan data yang akan dipilah dapat memberikan stimulus dalam percepatan
pembangunan melalui pengarusutamaan gender melalui pelaksanaan Perencanaan
Penganggaran Responsif Gender (PPRG)
yang lebih sesuai harapan baik di tingkat pusat, provinsi hingga
kabupaten/kota. Sehingga dapat menghasilkan data terpilah yang dapat dijadikan
sebagai analisa pembandingan dalam mengimplementasikan perencanaan dan
penganggaran responsif gender yang menjangkau semua sektor pembangunan.
Sehingga program dan kegiatan pembangunan akan memberikan hasil yang optimal
dan menjangkau seluruh kelompok masyarakat.
Ketersediaan
data terpilah untuk memudahkan analisis gender yang mana merupakan proses
penelahaan data dan informasi secara sistematis tentang kondisi laki-laki dan
perempuan untuk mengidentifikasi dan mengungkapkan kedudukan, fungsi, peran dan
tanggung jawab mereka masing-masing dalam proses pembangunan serta
faktor-faktor yang mempengaruhi akses, partisipasi, kontrol dan manfaat
masing-masing. Analisis gender dimaksudkan untuk menelaah kondisi dan posisi
laki-laki dan perempuan dalam masyarakat agar dapat diketahui peran serta
laki-laki dan perempuan yang sesuai dengan kebutuhan khusus masing-masing.
Sementara itu
dimaksudkan dengan data terpilah adalah data yang diuraikan secara terpilah
menurut jenis kelamin yang menggambarkan status serta kondisi perempuan dan
laki-laki di seluruh bidang pembangunan yang meliputi kesehatan, pendidikan,
ekonomi dan ketenagakerjaan, bidang politik dan pengambilan keputusan, bidang
hukum dan sosial budaya serta kekerasan dan lain sebagainya. Pemilihan data
dimaksudkan untuk melokalisir atau mempersempit ruang pemecahan masalah
pembangunan pada suatu bidang tertentu. Data dapat dipilah menurut berbagai
ciri atau karakteristik tergantung pada jenis analisis yang akan dilakukan.
Bila akan melakukan analisis gender, data perlu dipilah berdasarkan jenis
kelamin. Untuk melakukan analisis tentang kesenjangan kemiskinan, data perlu
dipilah menurut status sosial ekonomi. Bila ingin diketahui dampak pembangunan
menurut wilayah atau analisis spasial, data perlu dipilah menurut wilayah.
Begitu pula analisa dapat dilakukan berdasarkan umur atau waktu kejadian
seperti analisis chart dan analiss
deret waktu atau analis time series.
Penyerahan
Buku Profil Gender & Anak Provinsi NTT Tahun 2015 oleh
Wakil Gubernur NTT, Benny Litelnoni kepada
Menteri
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Yohana Yambesi pada
Rakor
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tingkat Provinsi NTT
Sumba
Barat Daya, 28 April 2016
Dengan
tersedianya data profil dapat menjadi bahan evaluasi pelaksanaan pembangunan
baik oleh pelaku pembangunan dan penerima manfaat pembangunan. Kedudukan data
memiliki nilai yang strategis dalam pencapaian visi dan misi pembangunan
daerah. Data yang akurat dan mutakhir merupakan informasi dasar yang sangat
menentukan penyusunan kebijakan, perencanaan, dan pelaksanaan kegiatan
pembangunan. Dalam penyelenggaraan otonomi daerah, informasi memiliki posisi
strategis untuk merealisasikan terwujudnya kebijakan pemerintah yang memiliki
responsivitas, cermat, dan tepat sasaran. Semangat desentralisasi dalam otonomi
daerah menuntut pemerintah daerah lebih mendayagunakan dan mengembangkan
potensi daerah. Dengan adanya tuntutan tersebut, daerah memerlukan data potensi
dan kondisi daerah yang obyektif, akurat dan aktual, sebagai bahan informasi
kebijakan daerah. Hal tersebut dikarenakan suatu informasi tidak akan bernilai
tanpa didukung data. Informasi yang baik dan berbobot hanyalah informasi yang
didukung oleh data.
Untuk
menghasilkan data yang berkualitas diperlukan keterlibatan berbagai pihak pemerintah, swasta, akademisi, masyarakat
maupun pemangku kepentingan terkait. Tiap pihak yang terkait diwakili oleh berbagai
kepentingan dan sektor yang menjadi kewenangan mereka, dibutuhkan kerjasama
dalam pengumpulan data, sehingga agenda pembangunan bisa terpadu untuk mencapai
kesejahteraan rakyat lebih efisien dan dan efektif.
Tujuan
ketersediaan Profil Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berdasarkan
data terpilah adalah 1) tersedianya data terpilah yang bisa dijadikan sebagai
alat advokasi dalam perencanaan penganggaran responsif gender dan peduli anak;
2) tersedianya statistik standar yang
dapat dimanfaatkan di dalam perencanaan, penganggaran, pemantauan dan evaluasi
pelaksanaan kebijakan, program dan kegiatan yang responsif gender dan peduli
anak dan terpenting adalah; 3) mewujudkan integrasi kepentingan, aspirasi dan
kondisi kesetaraan bagi laki-laki dan perempuan.
Ketersediaan
data dan statistik yang dirinci menurut jenis kelamin dan kelompok umur,
termasuk data dan statistik anak di dalam buku profil ini, sangat penting dalam
perencanaan, penganggaran, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kabijakan,
program dan kegiatan yang responsif gender dan peduli anak. Dengan menggunakan
profil gender dan anak ini, pelaksanaan kebijakan, program dan kegiatan
diharapkan dapat tepat sasaran dan tepat guna sehingga memberikan dampak yang
setara bagi perempuan dan laki-laki dalam Pengarusutamaan Gender (PUG).
Demikian pula dengan tersedianya data anak akan mempermudah proses
Pengarusutamaan Hak Anak (PUHA) dalam kebijakan, program dan kegiatan
pembangunan daerah. Dalam era otonomi daerah sekarang ini, sebagian besar
proses pembangunan berada di tangan pemerintah daerah. Oleh sebab itu pemahaman
tentang kondisi daerah di Nusa Tenggara Timur sangat diperlukan. Khususnya
dalam upaya pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, melalui
penyediaan data terpilah menurut jenis kelamin dan kelompok umur di berbagai
bidang. Profil Gender dan Anak ini dapat mengambarkan berbagai isu gender dan
anak yang selama ini terabaikan atau belum optimal antara lain:
1. Bidang
Kesehatan: Angka Harapan Hidup di NTT mengalami peningkatan dari tahun ke tahun
dari 67,25 di tahun 2009 meningkat menjadi 68,05 di tahun 2013. Angka Kematian
Ibu tahun 2012 sebesar 306 per 100.000 kelahiran hidup, sedikit lebih rendah
dibandingkan AKI nasional pada periode yang sama sebesar 359 per 100.000 kelahiran
hidup. Di tahun 2014 kunjungan ibu hamil pertama (K1) ke posyandu dan puskesmas
sekitar 87,17 persen, sedangkan pada kunjungan ke empat (K4), hanya sekitar 63
persen dan hanya 25 persen ibu hamil yang menerima imunisasi TT minimal 2 kali
serta 72,37 persen ibu hamil mendapatkan tablet zat besi (Fe);
2.
Bidang
Pendidikan: pada tahun 2014, terdapat 7,62 persen penduduk usia 10 tahun ke
atas buta huruf. Angka buta huruf perempuan sebesar 8,52 lebih tinggi dari pada
laki-laki sebesar 6,68 persen. Pada kelompok umur 10 tahun ke atas, perempuan
yang menamatkan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar (SD/sederajat),
persentasenya lebih tinggi dibandingkan laki-laki. Sebaliknya untuk jenjang
pendidikan menengah (SMP/sederajat hingga SMA/sederajat) ternyata persentase
perempuan lebih rendah dibandingkan laki-laki;
3.
Bidang
Ekonomi dan Ketenagakerjaan: Jumlah penduduk usia kerja di Nusa Tenggara Timur
tahun 2014 sebesar 3,26 juta jiwa, yang terdiri dari 1,59 juta jiwa laki-laki
dan 1,67 juta jiwa perempuan. Dari 1,67 juta jiwa penduduk perempuan usia
kerja, 58,33 persen di antaranya merupakan angkatan kerja. Persentase perempuan
sebagai pengangguran terbuka sebesar 3,30 persen. Persentase perempuan yang
mengurus rumah tangga secara total adalah 25,92 persen. Sementara itu Tingkat
Partisipasi Angkatan Kerja (TKPK) perempuan yaitu sebesar 58,33 persen lebih
rendah dari laki-laki sebesar 80,00 persen. Persentase perempuan yang bekerja
pada kegiatan formal hanya sebesar 35,52 persen dan yang bekerja pada kegiatan
informal sebesar 45,52 persen. Pekerja perempuan informal terbanyak adalah
sebagai pekerja keluarga atau pekerja tidak dibayar (70,16 persen) dan pekerja
bebas di pertanian (48,01 persen). Sedangkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT)
perempuan secara total sebesar 3,30 persen dan laki-laki sebesar 3,23 persen.
Data tahun 2014, jumlah
anggota koperasi se Nusa Tenggara Timur sebanyak 698.470 orang yang terdiri
dari anggota laki-laki sebanyak 432.557 orang dan anggota perempuan sebanyak
265.557 orang. Pada tahun 2012, rumah tangga yang dikepalai oleh perempuan
sebesar 16,66 persen yang kebanyakan berada di perdesaan;
4.
Bidang
Politik dan Pengambilan Keputusan: Anggota
DPRD Provinsi & DPRD Kabupaten/Kota se Provinsi Nusa Tenggara Timur periode
2014-2019 berjumlah 715 orang anggota, yang terdiri dari anggota laki-laki
sebanyak 615 orang (91,04%) dan anggota perempuan sebanyak 64 orang (8,95%).
Hasil ini sedikit lebih baik jika di bandingkan dengan anggota DPRD Provinsi
& DPRD Kabupaten/Kota se Provinsi Nusa Tenggara Timur periode 2009-2014
berjumlah 679 orang anggota, yang terdiri dari anggota laki-laki sebanyak 627
orang (92,34%) dan anggota perempuan sebanyak 52 orang (7,65%);
5. Bidang Hukum dan Sosial Budaya: Jumlah
narapidana yang menjalani hukuman di Rutan dan Lapas se Nusa Tenggara Timur
tahun 2014 sebanyak 2.555 orang yang terdiri dari narapidana dewasa dan anak.
Narapidana dewasa berjumlah 2.506 orang, yang terdiri dari laki-laki sebanyak
2.408 orang dan perempuan sebanyak 98 orang. Sedangkan narapidana anak
berjumlah 49 orang yang kesemuanya laki-laki. Sementara itu jumlah tahanan di
Rutan atau Lapas se Nusa Tenggara Timur tahun 2014 sebanyak 592 orang yang
terdiri dari tahanan dewasa dan anak. Tahanan dewasa berjumlah 591 orang, yang
terdiri dari laki-laki sebanyak 555 orang dan perempuan sebanyak 36 orang.
Sedangkan tahanan anak berjumlah 1 orang laki-laki.
Persentase
perempuan penyandang disabilitas di NTT sebanyak 2,31 persen terhadap total
penduduk NTT. Angka ini lebih rendah dari persentase laki-laki penyandang disabilitas
sebesar 2,94 persen;
6. Kelangsungan Hidup Anak: Pada tahun
2014 terdapat
3.830 bayi dengan berat badan lahir kurang atau 5,1 persen dari total bayi baru lahir yang
ditimbang. Tahun 2014 sebanyak
97,59 persen balita di Nusa Tenggara Timur pernah diberi ASI, dan tidak
terdapat perbedaan yang signifikan terhadap balita laki-laki (97,07 persen)
maupun perempuan (98,13 persen) yang pernah diberi ASI. Pada tahun 2014, hanya
sebesar 30 persen dari penduduk 0-17 tahun yang memiliki akte kelahiran dapat menunjukkannya,
sedangkan 23 persen mengaku memiliki akte kelahiran namun tidak dapat
menunjukkannya. Penduduk usia 0-17 tahun yang tidak memiliki akte kelahiran
menurut Susenas 2014 adalah sebesar 45 persen;
7. Tumbuh
Kembang Anak: Pada tahun 2014, jumlah anak peserta Pendidikan Anak Usia Dini
jalur formal dan non formal sebanyak 258.720 orang siswa. Di tahun 2014 APK SD/sederajat sebesar 114,68 persen, APK SMP/sederajat
sebesar 88,66 persen, dan APK SMA/sederajat sebesar 71,86 persen. APS 7-12
tahun pada tahun 2014 tercatat sebesar 97,99 persen, berarti bahwa dari 100
anak usia 7-12 tahun, sekitar 98 anak masih bersekolah dan 2 anak tidak
bersekolah (baik yang tidak/belum pernah sekolah maupun tidak sekolah lagi).
Sementara itu APS 13-15 tahun tercatat sebesar 94,26 persen dan APS 16-18 tahun
sebesar 73,96 persen. Sedangkan APM SD tercatat sebesar 94,56 persen,
APM SMP sebesar 65,86 persen dan APM SMA sebesar 52,15 persen;
8. Perlindungan
Anak: pada tahun 2014 jumlah anak sebagai penyandang masalah kesejahteraan sosial
di Nusa Tenggara Timur tahun 2014 yaitu: anak balita terlantar berjumlah 17.081
orang, anak terlantar berjumlah 55.768 orang, anak berhadapan dengan hukum
berjumlah 190 orang, anak jalanan berjumlah 2.867 orang, anak dengan
kedisabilitas berjumlah 6.706 orang, anak korban tindak kekerasan berjumlah 965
orang dan anak yang memerlukan perlindungan khusus berjumlah 61 orang;
9. Kekerasan
terhadap Perempuan & Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO):
Data kasus kekerasan terhadap perempuan dari 2.114 kasus di tahun 2012 menurun
menjadi 1.568 kasus di tahun 2013 dan kemudian menurun lagi menjadi 1.054 kasus
di tahun 2014. Sedangkan data kekerasan terhadap anak di tahun 2012 sebanyak
608 kasus, sedangkan di tahun 2013 menurun menjadi 521 kasus dan menurun lagi
menjadi 279 di tahun 2014. Walau terjadi penurunan dari tahun ke tahun
kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan berarti tren penurunan selalu
menunjukan realitas, karena banyak juga kasus yang tidak dilaporkan atau telah
diselesaikan secara kekeluargaan. Sementara itu kasus traficking di NTT semakin
menurun dari tahun ke tahun, namun sebaliknya jumlah korban semakin meningkat
dari tahun ke tahun. Kasus traficking yang terjadi tahun 2012 sebanyak 312
kasus, menurun menjadi 15 kasus di tahun 2013 dan 12 kasus di tahun 2014.
Sedangkan jumlah korban 42 orang di tahun 2012, bertambah menjadi 122 orang
ditahun 2013 dan meningkat lagi menjadi 131 orang di tahun 2014.
Berdasarkan gambaran di atas, maka data dan informasi
merupakan sesuatu yang dibutuhkan bagi para penentu kebijakan dan perencana
pembangunan di segala tingkat administrasi. Profil Gender dan Anak Provinsi
Nusa Tenggara Timur Tahun 2015 ini diharapkan dapat menjadi salah satu bahan
untuk menilai pencapaian program baik di tingkat kabupaten/kota maupun di
lingkungan instansi Pemerintahan Provinsi Nusa Tenggara Timur. Dengan adanya
penyajian data dan informasi di dalam Profil Gender dan Anak Provinsi Nusa
Tenggara Timur diharapkan dapat digunakan untuk mengambil langkah-langkah perbaikan
dan peningkatan dari setiap program, bukan hanya di lingkungan Badan
pemberdayaan Perempun dan Perlindungan Anak saja melainkan juga program yang
berada di dinas/instansi di lingkungan Pemerintah Provinsi maupun
Kabupaten/Kota, sehingga hasilnya dapat lebih dirasakan oleh masyarakat dalam
bentuk pelayanan yang prima bagi masyarakat.
Data dan informasi yang tercantum dalam Profil Gender
dan Anak Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2015 ini adalah berdasarkan
penilaian kinerja dan output dari kegiatan-kegiatan yang sudah dilaksanakan di
Badan/Dinas/Instansi mulai dari tingkat provinsi sampai tingkat kabupaten/kota.
Dengan adanya berbagai terobosan dalam pengumpulan data dan informasi
diharapkan Profil Gender dan Anak Provinsi Nusa Tenggara Timur di tahun yang
akan datang menjadi lebih baik. Dalam upaya perbaikan kedepan terhadap
substansi penyajian ataupun waktu terbit Profil Gender dan Anak Provinsi Nusa
Tenggara Timur dibutuhkan adanya komitmen bersama, keseriusan dan dukungan dari
berbagai pihak khususnya dari Badan/Dinas/Instansi di lingkungan Pemerintah
Provinsi maupun kabupaten/Kota sehingga tujuan Profil Gender dan Anak sebagai
penyedia data yang up to date dan
berkualitas dapat tercapai. (*)
Kupang, 3 Mei 2016
©daonlontar.blogspot.com