Selasa, 10 Mei 2016

Masih Suramnya Wajah Perempuan dan Anak Di Provinsi Nusa Tenggara Timur


Pembangunan di berbagai bidang sejatinya ditujukan untuk seluruh penduduk, tanpa membedakan laki-laki atau perempuan. Pada kenyataannya hasil pembangunan belum dirasakan sama antara laki-laki dan perempuan, demikian juga dengan aspek pembangunan yang belum menyentuh kebutuhan anak. Di sisi lain berbagai upaya telah dilakukan dalam rangka meningkatkan kesetaraan dan keadilan Gender serta pemenuhan hak anak. Sebagai gambaran data, keadaan penduduk tahun 2014 menunjukkan bahwa secara umum penduduk perempuan lebih banyak dibandingkan laki-laki. Persentase penduduk perempuan sebesar 50,45 persen sedangkan laki-laki sebesar 49,55 persen. Sex ratio penduduk Nusa Tenggara Timur sebesar 98,23, artinya dari setiap 100 penduduk perempuan terdapat 98 penduduk laki-laki.

Di bidang kesehatan Angka Kematian Ibu (AKI) Nusa Tenggara Timur, berdasarkan hasil Survei Demografi dan Kesehatan Dasar (SDKI), AKI di Nusa Tenggara Timur tahun 2012 sebesar 306 per 100.000 kelahiran hidup, sedikit lebih rendah dibandingkan AKI nasional pada periode yang sama sebesar 359 per 100.000 kelahiran hidup. Di bidang pendidikan, pada tahun 2014 masih ada sekitar 7,62 persen penduduk usia 10 tahun ke atas di Nusa Tenggara Timur yang buta huruf. Secara umum, angka buta huruf perempuan lebih tinggi dari pada laki-laki yaitu 8,52 persen berbanding 6,68 persen. Keadaan tersebut menunjukkan bahwa kemampuan membaca dan menulis perempuan lebih rendah dibandingkan laki-laki.

Gambar 1
Persentase Buta Huruf Menurut Jenis Kelamin di Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2014
                                    Sumber : BPS Provinsi Nusa Tenggara Timur

Menurut kabupaten/kota, angka melek huruf penduduk berumur 10 tahun ke atas mempunyai pola yang sama, yaitu persentase penduduk perempuan yang melek huruf lebih rendah dibandingkan laki-laki. Persentase penduduk perempuan buta huruf terbanyak terdapat di Kabupaten Sumba Barat Daya yang mencapai 17,60 persen. Sementara di Kota Kupang, hanya sekitar 3 persen penduduk perempuan berusia 10 tahun ke atas yang buta huruf. Indikator lainnya di bidang pendidikan yaitu tingkat pendidikan tertinggi yang ditamatkan. Semakin tinggi tingkat pendidikan yang ditamatkan akan semakin baik kualitas penduduknya yang juga menggambarkan kemajuan suatu daerah.
Gambar 2
Persentase Penduduk 10 Tahun ke Atas Menurut Tingkat Pendidikan yang Ditamatkan dan Jenis Kelamin 
di Provinsi Nusa  Tenggara Timur Tahun 2014
 
                                    Sumber : BPS Provinsi Nusa Tenggara Timur

Pada kelompok umur 10 tahun ke atas, perempuan yang menamatkan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar (SD/sederajat), persentasenya lebih tinggi dibandingkan laki-laki. Sebaliknya untuk jenjang pendidikan menengah (SMP/sederajat hingga SMA/sederajat) ternyata persentase perempuan lebih rendah dibandingkan laki-laki. Pada jenjang pendidikan tinggi, persentase penduduk laki-laki maupun perempuan yang menamatkan pendidikan tidak jauh berbeda. Secara umum, pendidikan penduduk perempuan pada kelompok 10 tahun ke atas masih di bawah pendidikan penduduk laki-laki.
Di bidang ketenagakerjaan, jumlah penduduk usia kerja di Nusa Tenggara Timur tahun 2014 sebesar 3,26 juta jiwa, yang terdiri dari 1,59 juta jiwa laki-laki dan 1,67 juta jiwa perempuan. Dari 1,67 juta jiwa penduduk perempuan usia kerja, 58,33 persen di antaranya merupakan angkatan kerja. Persentase perempuan yang mengurus rumah tangga secara total adalah 25,92 persen. Sementara itu Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) merupakan ukuran yang dapat menggambarkan tingginya  jumlah perempuan  yang bekerja.  TPAK adalah proporsi penduduk angkatan kerja, yaitu mereka yang bekerja dan menganggur terhadap penduduk usia kerja (15 tahun ke atas). Perbandingan antara TPAK perempuan dan laki-laki menunjukkan perbedaan yang cukup besar, TPAK perempuan yaitu sebesar  58,33  persen  lebih  rendah bila dibandingkan dengan TPAK laki-laki yaitu sebesar 80,00 persen. Berdasarkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) merupakan  ukuran yang umum digunakan untuk menunjukkan tingkat pengangguran. TPT perempuan secara total sebesar 3,30 persen sedikit lebih tinggi dari TPT laki-laki sebesar 3,23 persen.

Gambar 3
TPAK Menurut Jenis Kelamin  di Provinsi Nusa  Tenggara Timur Tahun 2014
                                              Sumber : BPS Provinsi Nusa Tenggara Timur

Gambar 4
TPT  Menurut Jenis Kelamin  di Provinsi Nusa  Tenggara Timur Tahun 2012-2014
                                     Sumber : BPS Provinsi Nusa Tenggara Timur

Selain itu kepala rumah tangga perempuan berdasarkan data Susenas 2012, rumah tangga yang dikepalai oleh perempuan di Provinsi NTT sebesar 16,66 persen, yang kebanyakan berada di perdesaan sebesar 16,86 persen dibandingkan perkotaan sebesar 15.82 persen. Kepala rumah tangga perempuan memiliki tanggungan anggota keluarga 1 orang dan 2-3 orang lebih banyak daripada kepala rumah tangga laki-laki, dan sebaliknya kepala rumah tangga laki-laki memiliki tanggungan 4-5 orang hingga 6+ orang lebih banyak daripada kepala rumah tangga perempuan. Hal ini berkaitan dengan kenyataan bahwa mayoritas kepala rumah tangga perempuan adalah janda yang ditinggal suaminya karena cerai hidup atau cerai mati. Bagi yang cerai hidup atau mati anggota rumah tangga berkurang satu dan jumlah anggota rumah tangganya tentu kecil. Sedangkan Partisipasi sekolah kepala rumah tangga bahwa kepala rumah tangga perempuan di NTT sebanyak 52,30 persen tidak memiliki ijazah, 26,48 persen memiliki ijazah SD, 6,87 persen memiliki ijazah SMP dan 14,35 persen memiliki ijazah SMA+. Sementara tingkat pendidikan tertinggi yang ditamatkan kepala rumah tangga laki-laki lebih tinggi dibandingakan dengan perempuan. Sehingga kualitas pendidikan formal perempuan masih dibawah kualitas kepala rumah tangga laki-laki. Untuk kepala rumah tangga perempuan di NTT yang bekerja sebanyak 77,51 persen, yang terbanyak di perdesaan sebanyak 84,37 persen dan terendah di perkotaan hanya sebanyak 47, 55 persen. Dengan demikian terdapat 22,49 persen kepala rumah tangga perempuan yang tidak bekerja menggantungkan hidupnya kepada orang lain.

Gambar 5
Presentase Kepala Rumah Tangga Menurut Tempat Tinggal dan Jenis Kelamin 
di Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2012
                        Sumber: Profil Perempuan Indonesia 2013

Kesempatan yang terbuka lebar bagi perempuan untuk duduk di lembaga legislatif diatur dalam Undang-Undang No. 2 tahun 2008 tentang partai politik yang menyatakan bahwa parpol harus memenuhi kuota 30 % bagi perempuan dalam politik terutama di DPRD. Sayangnya aturan tentang keterwakilan 30 persen perempuan hanya berlaku untuk daftar calon anggota dewan pada setiap dapil. Jadi jumlah perempuan yang terpilih menjadi anggota dewan sebenarnya tidak mencerminkan kuota keterwakilan 30 persen perempuan dalam legislatif.

Hal tersebut tergambarkan dalam hasil pemilihan anggota DPR-RI dan DPD-RI Periode 2014-2019 asal daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur, dari anggota DPR-RI sebanyak 13 orang dan DPD-RI sebanyak 4 orang, tidak satupun diwakili oleh perempuan. Jika dibandingkan dengan anggota DPR-RI dan DPD-RI Periode 2009-2014 asal daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur, Anggota DPR-RI sebanyak 13 orang, 1 diantaranya perempuan dan DPD-RI sebanyak 4 orang, 2 diantaranya perempuan.

Sedangkan untuk tingkat anggota DPRD Provinsi & DPRD Kabupaten/Kota se Provinsi Nusa Tenggara Timur periode 2014-2019 berjumlah 715 orang anggota, yang terdiri dari anggota laki-laki sebanyak 615 orang (91,04%) dan anggota perempuan sebanyak 64 orang (8,95%). Hasil ini sedikit lebih baik jika di bandingkan dengan anggota DPRD Provinsi & DPRD Kabupaten/Kota se Provinsi Nusa Tenggara Timur periode 2009-2014 berjumlah 679 orang anggota, yang terdiri dari anggota laki-laki sebanyak 627 orang (92,34%) dan anggota perempuan sebanyak 52 orang (7,65%)

Hasil pemilihan anggota DPRD Provinsi & Kabupaten/kota se Provinsi Nusa Tenggara Timur periode 2014-2019, dengan jumlah perwakilan anggota perempuan terbanyak yaitu di Kabupaten Malaka 24 persen, TTS 20 persen, dan Ngada 20 persen, sedangkan Kabupaten Lembata, Flores Timur, Nagekeo, Sumba Barat Daya dan Sumba Tengah tidak memiliki perwakilan anggota perempuan di DPRD.

Gambar 6
Jumlah Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten se Nusa Tenggara Timur periode 2014-2019
                                     Sumber: KPUD NTT

Ketidakterpilihan perempuan dalam lembaga legislatif di daerah diantaranya disebabkan oleh kurang percaya diri oleh perempuan sendiri dalam berkompetisi dengan laki-laki dalam dunia politik. Selain itu juga dapat disebabkan oleh budaya di beberapa daerah yang masih belum memberikan ruang kotestasi bagi perempuan untuk menjadi wakil penyambung suara masyarakat. Walhasil keterwakilan perempuan dalam lembaga legislatif di Provinsi Nusa Tenggara Timur masih jauh dari memadai.
Selain permasalahaan yang dihadapi oleh perempuan, anak juga mengalami hal demikian. Kondisi kelangsungan hidup anak dapat dilihat dari berbagai aspek kesehatan seperti jumlah angka kematian bayi, berat badan bayi, dan gizi, serta aspek hukum yaitu kepemilikan akta kelahiran. Angka kematian balita Nusa Tenggara Timur berdasarkan hasil Sensus Penduduk tahun 1990 sebanyak 108 per 1000 kelahiran, menurun menjadi 58 per 1000 kelahiran pada tahun 2012. Berdasarkan data Dinas Kesehatan,  terdapat 3.830 bayi dengan berat badan lahir kurang atau 5,1  persen dari total bayi baru lahir yang ditimbang. 

Gambar 7
Persentase Bayi dengan BBLR Menurut Kabupaten/Kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2014
                                   Sumber: Dinas Kesehatan Provinsi NTT

Data status gizi balita yang diperoleh berdasarkan pada hasil penimbangan berat badan, secara rata-rata, sekitar 2 persen balita di Nusa Tenggara Timur mengalami gizi buruk. Berdasarkan kabupaten/kota, Kabupaten Timor Tengah Selatan tercatat sebagai Kabupaten dengan persentase terbesar balita bergizi buruk. Pada tahun 2014, tercatat dari seluruh balita yang ditimbang, hampir 6 persen di antaranya merupakan bayi dengan berat badan di bawah garis merah, yang merupakan indikasi balita memiliki gizi buruk.
Kepemilikan akte kelahiran untuk anak 0-17 tahun di Nusa Tenggara Timur masih rendah. Pada tahun 2014, hanya sebesar 30 persen dari penduduk 0-17 tahun yang memiliki akte kelahiran dapat menunjukkannya, sedangkan 23 persen mengaku memiliki akte kelahiran namun tidak dapat menunjukkannya. Penduduk usia 0-17 tahun yang tidak memiliki akte kelahiran menurut Susenas 2014 adalah sebesar 45 persen. Rendahnya kepemilikan akte menunjukkan kepedulian tentang hak anak oleh orang tua dan pemerintah perlu ditingkatkan.
Dalam tumbuh kembang anak, jenjang pendidikan juga merupakan salah satu aspek perlindungan bagi hak anak atas perolehan pendidikan. Berdasarkan data yang ada, diketahui bahwa APK SD/sederajat sebesar 114,68 persen, APK SMP/sederajat sebesar 88,66 persen, dan APK SMA/sederajat sebesar 71,86 persen. Tidak berbeda dengan APS dan APM, ada kecendrungan penurunan APK pada jenjang pendidikan yang semakin tinggi. Nilai APK SD/sederajat sebesar 114,68 persen menunjukkan bahwa dari keseluruhan siswa yang bersekolah pada jenjang SD/sederajat di tahun 2014, ada sekitar 4,68 persen anak yang berusia kurang dari 7 tahun dan lebih dari 12 tahun. Dengan kata lain terdapat hampir 5 persen anak yang bersekolah SD/sederajat tidak tepat umur. Pada jenjang pendidikan SD/sederajat, APK laki-laki lebih tinggi dibanding APK anak perempuan (APK SD/sederajat anak laki-laki sebesar 116,06 persen dan APK SD/sederajat anak perempuan sebesar 113,25 persen). Keadaan sebaliknya terjadi pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi (SMP/sederajat dan SMA/sederajat), dimana APK anak laki-laki lebih rendah dibanding APK anak perempuan.
APS 7-12 tahun pada tahun 2014 tercatat sebesar 97,99 persen, berarti bahwa dari 100 anak usia 7-12 tahun, sekitar 98 anak masih bersekolah dan 2 anak tidak bersekolah (baik yang tidak/belum pernah sekolah maupun tidak sekolah lagi). Sementara itu APS 13-15 tahun tercatat sebesar 94,26 persen dan APS 16-18 tahun sebesar 73,96 persen. Apabila diperhatikan menurut jenis kelamin, secara umum terlihat bahwa APS anak perempuan pada setiap kelompok umur sekolah lebih tinggi dibandingkan dengan  APS anak laki-laki.
APM SD tercatat sebesar 94,56 persen, APM SMP sebesar 65,86 persen dan APM SMA sebesar 52,15 persen. Pada jenjang pendidikan yang tinggi, besaran APM menjadi lebih rendah dibanding dengan jenjang pendidikan di bawahnya atau dengan kata lain APM dan jenjang pendidikan berbanding terbalik. Tidak terlihat adanya perbedaan yang nyata antara APM anak laki-laki dengan APM anak perempuan pada jenjang pendidikan SD/sederajat. APM SD/sederajat anak laki-laki sebesar 94,21 persen, sedangkan APM SD/sederajat anak perempuan sebesar 94,94 persen. Pada jenjang pendidikan SMP/sederajat, APM perempuan (70,02 persen) jauh melebihi APM laki-laki (62,06 persen). Sementara pada jenjang SMA/sederajatAPM anak laki-laki sebesar 50,64 persen, masih lebih kecil dibandingkan APM anak perempuan sebesar 53,78 persen.
Tingkat buta aksara yang rendah menjadi indikator sistem pendidikan dasar yang baik dan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat menerima pengetahuan. Persentase penduduk usia sekolah yang buta aksara di Nusa Tenggara Timur masih sekitar 2 persen. Jika dilihat berdasarkan jenjang pendidikannya, persentase terbesar adalah pada penduduk usia 7-12 tahun, yaitu sekitar 2 persen. Sementara pada jenjang usia sekolah 13-15 tahun dan 16-18 tahun, persentase penduduk buta aksara hanya sekitar 1 persen. Berdasarkan jenis kelamin, penduduk laki-laki usia sekolah lebih banyak buta aksara dibandingkan penduduk wanita untuk setiap jenjang pendidikan.
Sementara itu angka putus sekolah penduduk usia sekolah di Nusa Tenggara Timur seperti pada Tabel 4.2 di atas, terlihat bahwa persentase putus sekolah cendrung meningkat pada level pendidikan yang lebih tinggi. Berdasarkan jenis kelamin, persentase anak laki-laki yang putus sekolah pada jenjang pendidikan dasar dan menengah pertama, lebih tinggi dibandingkan anak perempuan. Sementara pada tingkatan pendidikan menengah atas, persentase anak perempuan yang meninggalkan bangku pendidikan justru lebih tinggi dibandingkan anak laki-laki.
Permasalahaan lain anak adalah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial bagi anak adalah mereka yang karena suatu hambatan, kesulitan, atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya sebagaimana anak-anak biasanya, yang tidak dapat terpenuhi kebutuhan hidupnya baik jasmani, rohani, maupun sosial secara memadai dan wajar. Yang termasuk dalam kategori ini adalah anak balita terlantar, anak terlantar, anak berhadapan dengan hukum, anak jalanan, anak dengan kedisabilitas, anak korban tindak kekerasan dan anak yang memerlukan perlindungan khusus. kondisi menurut jenis permasalahan merupakan data yang menjabarkan/mewujudkan anak-anak yang memiliki kehidupan yang tidak layak secara kemanusiaan dan memiliki kriteria masalah sosial meliputi kemiskinan, ketelantaran, kecacatan, keterpencilan, ketunaan sosial dan penyimpangan perilaku, korban bencana dan korban tindak kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi.

Jumlah anak sebagai penyandang masalah kesejahteraan sosial di Nusa Tenggara Timur tahun 2014 yaitu: anak balita terlantar berjumlah 17.081 orang, anak terlantar berjumlah 55.768 orang, anak berhadapan dengan hukum berjumlah 190 orang, anak jalanan berjumlah 2.867 orang, anak dengan kedisabilitas berjumlah 6.706 orang, anak korban tindak kekerasan berjumlah 965 orang dan anak yang memerlukan perlindungan khusus berjumlah 61 orang.

Gambar 8
Jumlah Anak sebagai Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial di Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2014
                                      Sumber: Dinas Sosial Provinsi NTT

Perempuan dalam kehidupan sehari-hari cenderung mengalami tindak kekerasan. Data kasus kekerasan terhadap perempuan dari 2.114 kasus di tahun 2012 menurun menjadi 1.568 kasus di tahun 2013 dan kemudian menurun lagi menjadi 1.054 kasus di tahun 2014. Menurunnya angka kasus kekerasan ini bukan berarti kekerasan terhadap perempuan berkurang, tetapi kemungkinan besar semakin banyak kasus yang tidak dilaporkan. Realitas sesungguhnya tindak kekerasan terhadap perempuan terus bertambah, walaupun data menunjukan tren penurunan. Banyak kasus kekerasan terhadap perempuan tidak terungkap. Beberapa faktor terjadinya kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di NTT,  cendrung diakibatkan oleh budaya patriarki, di mana memposisikan perempuan sebagai subordinansi dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.  Dampak kekerasan terhadap perempuan di NTT dalam penyelesaian masih bersifat kekeluargaan sehingga banyak kasus kekerasan perempuan belum bisa terungkap secara keseluruhan.

Gambar 9
Jumlah Kasus Kekerasan terhadap Perempuan di Provinsi NTT 2012-2014
 
                                         Sumber: Data Olahan BP3A NTT

Kasus traficking di NTT berdasarkann data Rumah Perempuan Kupang, semakin menurun dari tahun ke tahun, namun sebaliknya jumlah korban semakin meningkat dari tahun ke tahun. Kasus traficking yang terjadi tahun 2012 sebanyak 312 kasus, menurun menjadi 15 kasus di tahun 2013 dan 12 kasus di tahun 2014. Sedangkan jumlah korban 42 orang di tahun 2012, bertambah menjadi 122 orang ditahun 2013 dan meningkat lagi menjadi 131 orang di tahun 2014. Kasus perdagangan manusia atau human trafficking  di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menjadi sorotan nasional dan membutuhkan penanganan serius. Masih kurangnya pemahaman serta masalah sosial dan ekonomi, menjadi faktor utama terjadi kasus ini. Kasus yang menyeret kelompok perempuan dan anak ini kian terus tumbuh subur. Sesuai data advokasi dari Lembaga Rumah Perempuan Kupang dari tahun 2012 sampai 2014 menunjukan angka yang cukup tinggi yakni sebanyak 312 kasus. Penyebaran kasus trafficking di 15 kabupaten/kota yakni untuk Kota Kupang 11 kasus, Kabupaten Kupang 56 kasus, Kabupaten TTS 91 Kasus, Kabupaten TTU 10 kasus, Kabupaten Belu 31 kasus, Kabupaten Malaka 27 kasus, Kabupaten Alor 27 kasus, Kabupaten Lembata 2 kasus, Kabupaten Sikka 1 kasus, Kabupaten Ende 1 kasus, Kabupaten SBD 17 kasus, Kabupaten Sumba Barat 27 kasus, Kabupaten Sumba Tengah 20 kasus, Kabupaten Sumba Timur 7 kasus dan Kabupaten Rote Ndao 9 kasus.

Gambar 10
Jumlah Kasus dan Korban Traficking Menurut Kabupaten/Kota di Provinsi NTT 2012-2014
                                              Sumber: Rumah Perempuan Kupang

Permasalahaan trafficking ibarat gunung es, yang terlihat hanya puncaknya saja tetapi begitu banyak kasus trafficking di NTT yang tidak terungkap karena bersembunyi dalam jaringan yang rapi. Sementara itu salah satu sebab terjadinyahuman trafficking di Nusa Tenggara Timur yaitu tingginya tenaga kerja non prosedural. Dalam penanganannya Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan Orang Provinsi NTT pada tahun 2012-2014 berhasil mengagalkan pengiriman tenaga kerja non prosedural. memperlihatkan terjadinya peningkatan tenaga kerja non prosedural yang digagalkan oleh Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Penanaganan Korban Perdagangan Orang. Dari 12 orang di tahun 2012 meningkat menjadi 268 orang di tahun 2013 dan meningkat lagi menjadi 402 orang di tahun 2014.

Gambar 11
Jumlah Tenaga Kerja Non Prosedural yang digagalkan Tim Gugus Tugas  Pencegahan dan Penananganan Korban Perdagangan Orang Menurut Jenis Kelamin di Provinsi NTT 2012-2014
                                     Sumber: Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi NTT

Data kekerasan terhadap anak di tahun 2012 sebanyak 608 kasus, sedangkan di tahun 2013 menurun menjadi 521 kasus dan menurun lagi menjadi 279 di tahun 2014. Walau terjadi penurunan dari tahun ke tahun bukan berarti tren penurunan selalu menunjukan realitas, karena banyak juga kasus yang tidak dilaporkan atau telah diselesaikan secara kekeluargaan.  Sehingga hal ini masih menjadi perhatian dan prioritas pemerintah daerah dalam menurunkan angka kekerasan terhadap anak.

Gambar 12
Jumlah Kasus Kekerasan terhadap Anak di Provinsi NTT 2012-2013
                                    Sumber: Data Olahan BP3A NTT

Permasalahaan-permasalahaan tersebut menjadi dasar dalam penentuan dan perumusan kebijakan pembangunan untuk meningkatkan pembangunan pemberdayaan perempuan dan anak. Permasalahan utama adalah belum tersentuhnya hasil pembangunan ke kelompok-kelompok masyarakat yang membutuhkan. Karena memiliki daya tawar yang rendah maka kelompok ini sering terabaikan dalam pembangunan. Kelompok rentan ini meliputi penduduk miskin, penduduk penyandang cacat, penduduk wilayah terpencil, penduduk usia lanjut, petani, nelayan dan sebagainya. Dalam kelompok-kelompok tersebut perempuan dan anak adalah kelompok terbesar yang seharusnya juga mendapatkan perhatian. Atas dasar tersebut kesetaraan Gender telah menjadi perhatian dan menjadi salah satu strategi pembangunan nasional. Namun hal ini perlu ditunjang dengan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan Pengarusutamaan Gender antar kementerian dan lembaga, antar-tingkat pemerintahan hingga antar-kewilayahan. Sehingga koordinasi sangat diperlukan dalam terutama dalam menyusun Program dan kegiatan yang memberikan manfaat kepada kelompok perempuan dan laki-laki. (*)

Kupang, 10 Mei 2016
©daonlontar.blogspot.com

comments

Catatan....!!!

Menulis bukan bakat, tetapi kemauan. Dalam kisah setiap orang pasti akan menuliskan apa ada yang ada di pikiran dan perasaannya.. Secara perlahan menulis mengantarkan seseorang menuju pencerahan, karena menulis membuat orang membaca dan sebaliknya membaca membuat orang menulis. Menulis merupakan pembelajaran, dan tidak hanya sekumpulan kalimat tetapi merupakan sekumpulan nilai dan makna. Kini cara menulis tidak lagi menggunakan pahat dan batu, tongkat dan pasir atau dengan kemajuan teknologi tidak lagi dengan tinta dan kertas tetapi sudah beranjak pada keyboard dan screen. Banyak kisah dan sejarah masa lalu yang tidak terungkap, karena tak ada yang mencatatnya atau bahkan lupa untuk mencatatnya. Mengutip kalimat singkat milik Pramoedya Anantatoer, “hidup ini singkat, kita fana, maka aku akan selalu mencatatnya! Agar kelak abadi di kemudian hari…” Catatan adalah sebuah kesaksian dan kadang juga menjadi sebuah pembelaan diri. Seseorang pernah memberiku sebuah diary, dengan sebuah catatan yang terselip. Kelak aku akan mengembalikannya dalam keadaan kosong karena aku telah mencatatnya di sini….!!!


Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
 
;