27 Juni 2012, adalah hari pemilihan putaran kedua Walikota Kupang
Provinsi Nusa Tengggara Timur. Di saat Ibu Kota Indonesia sedang dalam tahap
persiapan Pilkada Provinsi DKI, maka di Kota Kupang telah melalui tahap akhir
proses pemilihan Walikota dan Wakil Walikota periode 2012-2017. Tidak bermaksud
membandingkan antara Jabatan Gubernur DKI Jakarta dengan Jabatan Walikota di
sebuah kota sedang bertumbuh di tenggara Indonesia. Namun dari proses demokrasi
yang berjalan dapat dilihat sebuah kesamaan dinamika politik masyarakat yang
seiring bertumbuh dalam aras pemilihan langsung pimpinan daerah. Dalam sejarah, Kota Kupang telah melangsungkan dua kali pemilihan kepala daerah secara langsung dan khusus kali ini berlangsung hingga putaran ke-II.
Pemilihan kedua kali ini berawal
dari putaran pertama yang berlangsung 1 Mei 2012 lalu, dengan menempatkan dua
kandidat yaitu pasangan Jefri
Riwu Kore - Kristo Blasin (Jeriko) dan Jonas Salean - Hermanus Man (Salam), yang berhak melanjutkan ke putaran kedua yang
berlangsung hari ini, 27 Juni 2012. Kedua hari pemilihan merupakan hari libur,
setidaknya merupakan libur politik dalam skala lokal. Libur yang memberikan
kesempatan pendidikan politik bagi masyarakat Kota Kupang. Menarik juga di saat
putaran kedua ini, berbeda dan tidak lagi semarak seperti pada putaran pertama
yang penuh dengan hingar bingar kampanye. Mulai dari penuhnya iklan koran
hingga terpampang baligho besar di sudut-sudut jalan strategis. Rentang jarak
yang hampir dua bulan ini digunakan bukan lagi dengan sosialisasi eksternal,
namun lebih pada konsolidasi internal, sehingga glamaor pilkada tahap ke dua
kurang terlihat.
Pemilihan walikota adalah sebuah
urgensi penting bagi perkembangan sebuah kota. Walikota menjadi sebuah posisi
strategis dalam menentukan kebijakan pembangunan kota ke arah yang lebih baik. Walikotalah
yang diberikan kesempatan atau mandat memimpin oleh warga kota untuk menentukan
bagaimana wajah Kota Kupang dalam 5 (lima) tahun ke depan. Sehingga walikota
yang terpilih harus memiliki keberanian untuk mengurai simpul-simpul yang
menghambat pertumbuhan sebuah kota. Kepemimpinan harus memberikan regulasi dan
fasilitasi terhadap stakeholder kota untuk dapat mencapai pemenuhan pelayanan
maksimal yang berujung pada kesejahteraan baik secara material maupun
spiritual. Walhasil walikota merupakan jabatan prestisius, namun dibaliknya
tersimpan tanggung jawab besar.
Berdasarkan informasi terakhir
yang saya peroleh dari Inside Survey Indonesia, hasil sementara quick count di 610 TPS yang tersebar di 51 kelurahan Kota Kupang, memberikan hasil JERIKO 66.627 (43,24 %)
suara dan SALAM 87.452 (56.76 %) suara dari 154.079 suara yang sah. (*)
Pukul 20:00
Kupang, 27 Juni 2012
©daonlontar.blogspot.com
Baca Juga: