Jika Anda
pernah datang atau berangkat dari Kupang menggunakan jasa transportasi udara
maka Anda akan menngunakan prasarana Bandar Udara El tari. Bandara yang dikelola
oleh PT. Angkasa Pura II ini memulai aktivitasnya sejak dini hari dengan
penerbangan pertama pukul 06.00 Wita hingga tengah malam pukul 24.00 Wita
dengan penerbangan terakhirnya. Maskapai penerbangan yang beroperasi adalah
Garuda Indonesia, Merpati Nusantara Airlines, Lion Air, Sriwijaya Air, Wings
Air, Sky Aviation, Trans Nusa dan Susi Air. Namun Anda suatu saat mungkin akan
merasakan ketidaknyamanan di ruang tunggu manakala pada jam sibuk, para
penumpang banyak yang tidak kebagian tempat duduk. Hal ini dimaklumi saja bahwa
Kota Kupang sebagai kota yang bertumbuh sedang mengalami perkembangan yang juga
berpengaruh pada aspek tranportasi masuk dan keluar. Saat ini bandara melayani
rata-rata 1.200-1.500 orang atau 2.500-3.000 orang pada musim mudik per harinya
atau kurang lebih 1 juta penumpang setiap tahunnya dan terbagi dalam 20 sampai 30
kali penerbangan dalam sehari.
Dengan
membandingkan jumlah penumpang dengan luasan ruang tunggu bandara yang hanya sekitar
15 x 16 meter atau 240 m², maka sebenarnya ruang tunggu sudah over capacity. Penumpang yang telah
memasuki ruangan menunggu boarding bisa mencapai 300 orang yang memenuhinya,
bahkan jika pada peak season pagi
harinya penumpang dengan penerbangan di atas jam 9.00 pagi masih di tahan untuk
tidak memasuki ruang tunggu hingga seluruh penumpang dengan penerbangan di bawah
jam 9.00 berangkat.
Fasilitas
ruang tunggu bandara tidak mampu lagi memberi kenyamanan bagi penumpang. Hal
ini juga telah menjadi perhatian, berhubungan juga dengan bandara yang status
masih penggunaan bersama antara pangkalan udara militer dan bandara sipil
komersial sejak tahun 1975, sehingga saat ini Bandara El tari masih berada di
kawasan milik TNI AU. Walau telah ada upaya untuk meningkatkan prasarana seperti
tempat parkir, namun jika melihat pengembangan pada aspek jangka panjang,
seharusnya sudah ada pembangunan bandara yang lebih representatif. Saat ini
telah ada wacana dari Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk
mencari lokasi pengganti Bandara Udara El tari. Wajar bila usaha ini ditempuh
manakala aktivitas pangkalan udara militer ditingkatkan maka akan berpengaruh
pada aktivitas penerbangan sipil komersial. Demikian juga dengan upaya bahwa
bandara udara baru bisa ditetapkan menjadi bandara internasional. Hal tersebut hanya
dapat terjadi bila bandara telah dikelola sepenuhnya secara komersial.
Peluang
menjadi bandara internasional dimungkinkan karena Nusa Tenggara Timur merupakan
provinsi yang bertetangga langsung dengan dua negara yakni Australia dan Timor
Leste. Sehingga mengantisipasi perkembangan ke depan kesiapan lokasi perlu
dilakukan. Sementara dua calon lokasi yang dijejaki untuk pembangunan bandara
baru yang akan diusulkan ke pemerintah pusat adalah terletak di arah Utara Kota
Kupang, tepatnya di Kecamatan Sulamu - Kabupaten Kupang (± 70 km dari pusat
kota) dan arah Barat Daya Kota Kupang tepatnya di Desa Bolok - Kabupaten Kupang
(± 25 km dari pusat kota) dan tidak menutup kemungkinan juga pengkajian di
lokasi lainnya.
Pembangunan
infrastruktur di NTT memang lambat dibandingkan dengan provinsi lainnya, maka
usaha kolektif perlu dilakukan dalam upaya pembangunan Kota Kupang sebagai
pintu gerbang transportasi baik ke seluruh NTT, regional dan internasional agar
lebih baik agar dapat sejajar dengan pembangunan di provinsi lain terutama di
kawasan timur sebagai pendukung juga terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. (*)
Kupang, 16
September 2013
©daonlontar.blogspot.com