Sabtu, 10 November 2012

Lambang Kota dan Kabupaten Se Provinsi Nusa Tenggara Timur


Adalah hal yang sangat penting, untuk suatu daerah memiliki lambang yang tepat sebagai branding dalam mewujudkan tujuan pembangunan daerah dalam upaya mensejahterakan masyarakat. Lambang atau logo daerah merupakan perwakilan visual sebuah daerah yang memiliki perbedaan dengan lambang daerah lain, yang memuat berbagai unsur penting sebagai modal pembangunan daerah. Sehingga pembuatan lambang daerah sejatinya terinspirasi dari keseluruhan nilai dasar, visi dan misi, potensi serta kearifan lokal daerah masing-masing.

Banyak unsur-unsur yang termuat dalam lambang daerah seperti ideologi, nama daerah, maskot daerah, visi, misi, tahun berdiri serta pilihan warna. Semuanya memiliki makna yang dijelaskan dalam arti masing-masing simbol. Ada lambang daerah yang memiliki banyak arti dalam berbagai simbol lambang, walau demikian ada juga yang hanya sedikit dan sederhana penjelasan yang ditemukan berkaitan dengan lambang daerahnya. Berikut adalah lambang atau logo daerah kota dan kabupaten se Provinsi NTT, beserta arti dan makna setiap lambang (urutan berlawanan arah jarum jam): 

1)      Kota Kupang

  • Padi dan kapas melambangkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia;
  • Tulisan dalam lingkaran dengan Bahasa Helong (bahasa penduduk asli Kota Kupang), “Lil Au Nol Dael Banan”, berarti Bangunlah aku dengan hati yang tulus.”;
  • Rantai melambangkan keterwakilan dari semua unsur dalam Pemerintah Kota Kupang;
  • Sasando menggambarkan salah satu potensi aset budaya yang ada di Kota Kupang;
  • Tahun 1996 adalah tahun kelahiran Kota Kupang;
  • Bintang segi lima berwarna kuning menggambarkan cita-cita yang luhur untuk membangun Kota Kupang;
  • Lingkaran hijau menggambarkan bahwa roda pemerintahan Kota Kupang dapat berjalan, tidak terlepas dari peran dan partisipasi seluruh unsur masyarakat Kota Kupang.
 2)      Kabupaten Kupang

  • Perisai segi lima melambangkan kegigihan pertahanan rakyat membela kepentingan masyarakat, daerah, bangsa dan negara;
  • Bintang melambangkan warga Kabupaten Kupang yang tetap berpegang teguh pada Pancasila sebagai dasar negara maupun pandangan hidup bangsa dan negara  kesatuan Republik Indonesia;
  • Kapas dengan lukisan kelopak bunga kapas dua belas buah melambangkan bulan kelahiran Kabupaten Kupang yaitu Bulan Desember; 
  • Padi dengan tangkai dan bulir padi berjumlah dua puluh melambangkan tanggal kelahiran Kabupaten Kupang yaitu pada tanggal 20; 
  • Pohon Lontar (Borassus flabellifer) dengan 3 helai daunnya, 58 gerigi daunnya serta 19 buah pelepah, melambangkan tahun kelahiran Kabupaten Kupang, yaitu tahun 1958 dan melambangkan juga kebutuhan akan papan; 
  • Sapi (Bos sondaicus) melambangkan sumber pendapatan rakyat dalam hal ketahanan fisik, mental menghadapi pembangunan daerah; 
  • Pita melambangkan pengikat persatuan dan kesatuan rakyat dalam memelihara dan membangun kabupaten Kupang.
 3)      Kabupaten Timor Tengah Selatan

  • Perisai segi lima berwarna dasar kuning dan hijau bergaris pinggir tebal, berwarna putih melambangkan alat perlindungan rakyat dan segi lima juga melambangkan dasar falsafah Negara yakni Pancasila;
  • Lukisan bintang yang berwarna kuning keemasan melambangkan keagungan dan kemuliaan Tuhan Yang Maha Esa, pencipta alam semesta yang memberi hidup dan menyinari kehidupan manusia pada umumnya, khususnya rakyat Timor Tengah Selatan; 
  • Tunggul Pohon Cendana (Santalum album) dengan delapan akar berwarna coklat, melambangkan ciri khas cendana di daerah Timor Tengah Selatan khususnya dan Timor pada umumnya, yang terdapat pada delapan buah kecamatan dalam wilayah Daerah Tingkat II Timor Tengah Selatan, serta Cendana merupakan hasil hutan yang sangat menonjol di Daerah Tingkat II Timor Tengah Selatan; 
  • Gunung berwarna biru menunjukan letak daerah ini, yang sebagian besar wilayahnya adalah daerah pegunungan dengan berbagai macam hasil bumi, sejak dahulu kala menjadi kebanggaan masyarakat dan merupakan ketenangan hidup bagi masyarakatnya yang penuh semangat membangun daerahnya sepanjang masa; 
  • Gerigi roda melambangkan pembangunan yang sedang digalakkan di Daerah Tingkat II Timor Tengah Selatan;
  • Lukisan padi dan kapas mangandung arti dan tujuan kesejahteraan materi dan rohaniah bagi rakyat Daerah Tingkat II Timor Tengah Selatan dengan 58 butir padi dan 12 buah gerigi, yang melambangkan tahun, bulan dan tanggal terbentuknya Daerah Tingkat II Timor Tengah Selatan (20 Desember 1958) yang secara garis besar digambarkan dengan angka 1958; 
  • Lima mata rantai yang bersambung pada bagian bawah pada / kapas melambangkan lima buah kecamatan yang pertama kali dibentuk pada saat awal pembentukan Kabupaten Timor Tengah Selatan, yakni kecamatan-kecamatan: Mollo, Amanatun, Amanuban Barat, Amanuban Tengah dan Amanuban Selatan.
 4)      Kabupaten Timor Tengah Utara

  • Bentuk perisai melambangkan sarana rakyat dalam perlindungan, sedangkan sisi lima melambangkan Pancasila sebagai dasar negara;
  • Lukisan bintang berwarna putih melambangkan kepercayaan rakyat Timor Tengah Utara terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Maha Suci;
  • Pohon Beringin, melambangkan persatuan dan tempat berlindung terletak diatas Lopo; 
  • Lopo (lumbung merupakan tempat bermusyawarah dan tempat menyimpan makanan) yang melambangkan permusyawaratan dan kesejahteraan rakyat Timor Tengah Utara; 
  • Akar kayu Cendana (Santalum album)  merupakan potensi dominan di Kabupaten Timor Tengah Utara sejak dahulu kala; 
  • Tiga buah cincin yang melingkar pada tangkai padi dan kapas melambangkan adanya tiga daerah swapraja yakni: Miomaffo, Insana dan Biboki di Timor Tengah Utara yang tetap bersatu; 
  • Dua puluh bulir padi dan dua belas batang kapas melambangkan tanggal dan bulan berdirinya Kabupaten Timor Tengah Utara yang ditempatkan pada ujung bawah padi dan kapas; 
  • Di bagian atas pada lambang tertulis dengan huruf latin ”Timor Tengah Utara.;
  • Lambang daerah terdiri dari warna biru berarti cinta kasih sayang, kuning berarti keagungan/keluhuran/kejayaan, hijau berarti harapan, hitam berarti teguh/abadi  dan putih berarti jujur dan suci;
5)      Kabupaten Belu

  • Bentuk perisai melambangkan alat perlindungan rakyat, sedangkan sisi lima melambangkan Pancasila sebagai Dasar Negara;
  • Bintang berwarna emas melambangkan keagungan Tuhan Yang Maha Esa, yang memberi hidup dan menyinari tata kehidupan rakyat Kabupaten Belu pada khususnya dan rakyat Indonesia pada umumnya; 
  • Pohon Beringin melambangkan persatuan dan tempat berlindung terletak di bawah pita putih yang bertuliskan BELU, yang berarti Kabupaten Belu yang memelihara persatuan dan melindungi segenap rakyat Indonesia yang berada di Kabupaten Belu; 
  • Bibliku/Tihar, merupakan alat kesenian tradisional Kabupaten Belu sebagai lambang pelestarian kebudayaan Belu dan Bangsa Indonesia; 
  • Surik Samara, kelewang tradisional yang bertuah sebagai lambang kesiapsiagaan rakyat Kabupaten Belu untuk memerangi musuh-musuh yang merusak persatuan dan mengganggu keamanan, ketertiban dan ketentraman masyarakat dan rakyat Belu; 
  • Padi sebanyak 20 butir berwarna kuning dan batang kapas berwarna hijau sedang berbunga 12 kuntum dihubungkan dengan pita berwarna putih dan tulisan angka 1958, melambangkan kesejahteraan dan kemakmuran, sekaligus sejarah berdirinya Nusa Tenggara Timur dan kelahiran Kabupaten Belu pada tanggal 20 Desember 1958; 
  • Di bawah butir-butir padi terdapat daun bawang putih sebanyak 5 helai berwarna hijau dan di bawah daun-daun kapas terdapat 8 lembar daun cendana (Santalum album) sebagai lambang produk andalan Kabupaten Belu. 
  • Warna dasar lambang daerah Kabupaten Belu adalah kuning, merah, hitam, coklat, hijau dan putih yang diambil dari warna utama kain tenunan rakyat Kabupaten Belu, yang mempunyai arti sebagai berikut: Kuning adalah keluhuran/keagungan/kejayaan, merah adalah keberanian, hitam adalah teguh abadi, coklat adalah ketabahan hati, hijau adalah kemakmuran dan putih adalah kesucian.
6)      Kabupaten Alor

  •      Lambang daerah berbentuk lukisan perisai segi lima berwarna dasar merah biru dengan garis pinggir tebal berwarna hitam melukiskan jiwa nasionalis masyarakat Kabupaten Alor yang suci dan berani di mana segala usaha ditujukan untuk kepentingan nasional yang berlandaskan filsafah Pancasila dalam satu kesatuan wawasan nusantara serta hakekat kesuburan Kabupaaten Alor; 
  •       Pohon beringin berwarna hijau tua dengan batang berwarna coklat tanah dan Mesbah berwarna putih hitam yang tidak terpisahkan mencerminkan perlindungan hidup seutuhnya dalam kehidupan rohani dan jasmani dalam ruang lingkup Kabupaten Alor; 
  •     Rumah Adat berwarna coklat tua dan Moko berwarna hitam juga tidak dapat diartikan secara terpisah-pisah di mana rumah adat temapat simpan benda-benda pusaka dari suatu suku mencerminkan tanda sejarah dan kebudayaan serta bernilai ekonomis; 
  •       Bintang bersudut lima berwarna kuning emas mencerminkan Ketuhanan Yang Maha Esa berdasarkan falsafah Pancasila yang luhur dan agung; 
  •      Panah yang ditempatkan agak melintang memisahkan warna merah dan biru mencerminkan jiwa dinamika rakyat Kabupaten Alor pada laut dalam Nusa Tenggara Timur; 
  •       Untaian padi 20 bunga kapas dan 12 mesbah susunan batunya berurutan dari atas ke bawah: tebal lurus = 1, deretan batu = 9, deretan batu = 5, deratan batu = 8, melambangkan hari tanggal dan tahun lahirnya Kabupaten Alor yakni 20 Desember 1958; 
  •       Pita terbentang berwarna putih tertulis Kabupaten Alor dalam warna hitam; 
  •      Tiga lilitan tali berwarna hitam pada pangka-pangkal untaian padi dan kelopak serta bunga kapas mencerminkan Pulau Alor, Pulau Pantar dan pulau-pulau kecil disekitarnya yang bersatu padu dalam persatuan perjuangan.
7)      Kabupaten Lembata; 

  •    Lambang bintang bersegi lima dengan warna keemasan merupakan pancaran dari Dasar Negara Republik Indonesia yaitu Pancasila; 
  •       Perisai bersegi lima (Dopi Hikun Lema) dengan garis pinggir berwarna hitam merupakan simbol alat/sarana "Ribu Pulo, Ratu Lema" rakyat Lembata untuk "Liku Lewo Lapak Tana" guna mempertahankan diri dari segala bentuk ancaman. Sedangkan garis hitam yang melingkari perisai melambangkan keabadian dan ketenangan. Adapun warna dasar perisai merah putih melambangkan keberanian, kejuangan, patriotisme, kesucian dan ketulusan. Secara keseluruhan warna ini menunjukkan bahwa Kabupaten Lembata merupakan bagian tak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia; 
  •    Warna biru dalam lingkaran melambangkan persahabatan dan kesetiakawanan dan garis lingkaran berwarna hitam melambangkan keabadian dan ketenangan untuk tetap mempertahankan persahabatan dan kesetiakawanan; 
  •      Siput melambangkan salah satu potensi andalan Lembata yang mempunyai nilai ekonomis tinggi, sarana komunikasi dengan alam (pelayaran) dan pemersatu "Ribu Pulo Ratu Lema dan enam bidang atau gerigi melambangkan 6 (enam) Hamente yang sepakat bersatu, sehati, sepikir untuk memperjuangkan keadilan dan kemakmuran; 
  •       Tujuh buah lidah api berwarna merah melambangkan tanggal 7 sebagai hari lahirnya statement 7 Maret 1954 dan lambang semangat yang berkobar dalam sanubari setiap warga masyarakat Lembata dimanapun berada untuk senantiasa berjuang memajukan tanah Lembata. Tujuh buah lidah api juga melambangkan rakyat Lembata untuk melepaskan diri dari 7 (tujuh) ketergantungan, yaitu: kemiskinan, kemelaratan, kebodohan, kemalasan, keterisolasian, kesewenangan dan keterbelakangan; 
  •     Warna putih pada puncak tugu melambangkan kesucian, kemurnian, ketulusan dan keikhlasan. Tiga tungku pada puncak tugu melambangkan sumber daya alam, sumber daya manusia dan sumber daya buatan. Tugu dengan warna coklat muda melambangkan kebersamaan dan kematangan serta kebijaksanaan; 
  •     Ikan Paus sebagai simbol yang mewakili potensi kelautan sekaligus merupakan binatang buruan khas masyarakat dari Desa Lamalera yang merupakan representasi dari masyarakat Lembata. Selain itu menjadi lambang keberanian dan semangat kejuangan dalam mengisi otonomi daerah. Atraksi perburuan ikan paus merupakan salah satu obyek wisata yang sudah mendunia serta tatapan mata ikan paus yang tenang ke depan dan bersahabat memberikan dorongan kepada masyarakat Lembata untuk hidup bersahabat, memiliki wawasan yang luas dalam membangun Lembata demi mencapai masyarakat yang adil dan makmur; 
  •    Lima puncak gelombang atas dan 4 (empat) puncak gelombang bawah dengan warna putih melambangkan tahun 1954 (sebagai tahun dicetuskannya Statement 7 Maret 1954); 
  •     Wua Wayak / Ekot (Tempat Siri Pinang) melambangkan demokrasi dan perdamaian, rekonsiliasi persahabatan / kekerabatan serta persatuan dan persaudaraan sebagai tradisi budaya Lamaholot. Secara filosofi melambangkan Lembata sebagai "Pulo Ribu", maka hanya dalam suasana tenang, aman, tenteram dan penuh kedamaian dapat mengantar Lembata menuju cita-cita terwujudnya masyarakat Lembata yang sejahtera, bermoral, bersatu, nyaman, dinamis, beretos kerja yang tinggi, mandiri, berkesadaran hukum dan menjalin sikap gotong royong yang dijiwai semangat persaudaraan dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia; 
  •       Angka 1999 merupakan tahun tercetusnya memorandum 7 Maret 1999 yang intinya memperjuangkan Lembata menjadi sebuah Kabupaten Otonom sehingga menjadi tahun resmi terbentuknya Kabupaten Lembata; 
  •       Padi dan Kapas yang terdiri dari 12 (dua belas) butir padi melambangkan tanggal 12 (dua belas), 10 (sepuluh) kuntum kapas melambangkan bulan 10 (sepuluh Oktober) dan warna Putih pada 10 kuntum kapas adalah simbol kesucian, ketulusan dan kesejahteraan; 
  •    Pita dan tulisan "Taan Tou" dengan dasar pita berwarna kuning melambangkan kemenangan yang hanya dapat dicapai berkat persatuan serta tulisan "Taan Tou" dengan warna hitam melambangkan persatuan abadi.
8)      Kabupaten Flores Timur;

  •    Lambang Kabupaten Flores Timur berbentuk perisai bersisi lima, yang mengandung arti sebagai perlindungan rakyat dengan sisi lima melambangkan Pancasila sebagai Dasar Negara; 
  •       Bintang berwarna emas melambangkan Ketuhanan Yang Maha Esa sesuai sila I dari Pancasila; 
  •       Tempat sirih (ekot, wajak, kepe sirih) melambangkan kesatuan/persatuan Flores Timur;
  •       Padi dan kapas melambangkan kemakmuran (kesejahteraan rakyat); 
  •     14 butir padi, 12 kuntum kapas, 5 daun sirih serta 8 daun bunga putih melambangkan saat terbentuknya Kabupaten Flores Timur tanggal 14 Desember 1958;
  •     Bunga yang berdaun bunga putih dan berputik kuning melambangkan Flores Timur yaitu Bunga di timur; 
  •    Sebilah tombak dan sebilah parang penopang pita nama Daerah Kabupaten Flores Timur yang keduanya dihubungkan dengan tali yang melilit pada batang tombak dan hulu parang dan melingkar sebagian bunga terletak pada/menyentuh tempat sirih, melambangkan Flores Timur yang dahulunya terdiri dari 2 buah wilayah yaitu Demon dan Paji yang suka mengangkat senjata satu sama lainnya tetapi kini tidak lagi, sudah berdamai/bersatu dengan terbentuknya Daerah Kabupaten Flores Timur; 
  •      Laut sesuai kondisi geografis Flores Timur yang memperlihatkan keindahannya dengan empat alunan gelombang putih yang melambangkan Adonara, Solor, Lembata dan Flores Timur sebagai daratan yang membentuk Flores Timur; 
  •     Pohon beringin melambangkan pengayom, menandakan bahwa rakyat Flores Timur ikhlas dan rela menjunjung tinggi kekuasaan dan kewibawaan Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia; 
  •      Warna lambang hijau adalah harapan, dambaan akan kejayaan. Kuning adalah keagungan, kejayaan, keluhuran. Hitam adalah keteguhan, keabadian. Putih adalah kemurnian hati nurani dan biru adalah ketenangan dan kedamaian
9)      Kabupaten Sikka

  •      Lambang daerah Kabupaten Sikka mempunyai makna dalam mencerminkan latar belakang keagungan kebudayaan daerah Kabupaten Sikka dan keadaan geografis yang terdiri dari kepulauan dan daratan yang bergunung-gunung serta potensi ekonomi yang meyakinkan; 
  •      Serta mencerminkan semangat dan cita-cita rakyat untuk menciptakan manusia yang adil dan makmur dengan tetap berpegang teguh dengan pancasila sebagai falsafah bangsa dan dasar negara indonesia; 
  •      Motif sarung adat yang di ambil adalah satu motif sarung yang tertua di tana Ai / Palue disebut "Tipa Tola/ Wua Wela" di Sikka Krowe di sebut Pa Tola dan di Lio unsur patola terdapat dalam "Lawo Redu"; 
  •      Emas yang menjadi tumpuan tangkai padi dan kapas adalah emas perhiasan yang di Palue di sebut "Koma" di Tana Ai dan di Sikka Krowe di sebut "Bahat Tibu", sedangkan di Lio di sebut "Ome Mbuli"; 
  •    Lidah api sebanyak tujuh buah, yang mana angka tujuh merupakan angka magis yang berarti berkesinambungan.
10)   Kabupaten Ende;

  •      Bentuk perisai melambangkan alat perlindungan rakyat dengan sisi lima yang melambangkan Pancasila sebagai dasar negara; 
  •     Lukisan bintang berwarna kuning keemasan melambangkan keagungan dan kemuliaan Tuhan Yang Maha Esa, pencipta alam semesta, yang memberi hidup dan menyinari kehidupan manusia pada umumnya, khususnya rakyat Daerah Tingkat II Ende; 
  •       Di bawah lukisan bintang tertulis dengan huruf latin "DAERAH TINGKAT II ENDE"; 
  •      Rantai yang melingkari lukisan danau Kelimutu melambangkan ikatan kerukunan dan kekeluargaan yang hidup dikalangan rakyat Daerah Tingkat II Ende; 
  •       Danau Kelimutu adalah satu-satunya keindahan alam di dunia yang hanya terdapat di Daerah Tingkat II Ende, melambangkan keagungan, kemegahan, dan ketenangan hidup rakyatnya dengan tabah dan penuh semangat membangun daerahnya sepanjang masa; 
  •     Lukisan padi dan kapas yang terdapat di bawah lukisan danau Kelimutu mengandung arti tujuan kesejahteraan material dan spiritual rakyat Daerah Tingakat II Ende. 14 butir padi dan 12 buah kapas melambangkan 14 Desember, tanggal dan bulan berdirinya Daerah Tingkat II Ende, sedangkan angka 1958 yang terletak di bawah lukisan pohon beringin melambangkan tahun berdirinya Daerah Tingkat II Ende; 
  •      Lukisan pohon beringin yang terletak di bawah lukisan padi dan kapas melambangkan persatuan dan kesatuan; 
  •     Empat corak garis yang melintang dari lukisan warna dasar lambang ini, memberi perisai atau lima bagian, melambangkan rencana pembangunan lima tahun yang terus menerus untuk mencapai cita-cita bangsa seperti yang termaktub dalam sila ke lima dari Pancasia; 
  •      Warna lambang terdiri dari warna merah, kuning, hitam, dan biru yang diambil dari warna kain tenun rakyat Ende-Lio yang mencerminkan ciri khas kebudayaan rakyat Daerah Tingkat II Ende. Warna merah melambangkan keberanian, kuning melambangkan keagungan, kekayaan dan kemuliaan. Hitam melambangkan siap demi cita-cita yang luhur serta teguh dan abadi serta biru melambangkan kerukunan, kesetiaan di dalam semangat kekeluargaan.
11)   Kabupaten Nagekeo;

  •     Lambang Kabupaten Nagekeo berbentuk perisai yang melambangkan kelima sila Pancasila sebagai Dasar Negara; 
  •    Bintang sebagai simbol kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa yang diyakini sebagai penyelenggara kehidupan bagi umat manusia; 
  •      Peo sebagai simbol kultural sosial budaya Nagekeo yang khas karena dari Peo yang dilihat dan biasa ditanam di tengah kampung merupakan simbol persekutuan dan tata kehidupan masyarakat Nagekeo; 
  •    Batu dasar Peo melambangkan tempat musyawarah mufakat yang biasa digunakan masyarakat Nagekeo dan; 
  •    Gunung adalah gunung berapi aktif yang melambangkan dinamika masyarakat Nagekeo dan mengandung arti menyimpan potensi kesuburan; 
  •       Rantai melambangkan keeratan persatuan dan kesatuan; 
  •      Persawahan melambangkan sumber mata pencaharian di Kabupaten Nagekeo yang pada umumnya adalah petani; 
  •    Padi dan kapas simbol kesejahteraan masyarakat Indonesia, jumlah kapas delapan (8) kuntum melambangkan tanggal terbentuknya Kabupaten Nagekeo sedangkan jumlah padi dua belas (12) bulir melambangkan bulan terbentuknya Kabupaten Nagekeo; 
  •       Angka 2006 sebagai angka tahun terbentuknya Kabupaten Nagekeo; 
  •      Pita merah putih bertuliskan Kabupaten Nagekeo merupakan sebutan nama sebuah Daerah Otonom Kabupaten Nagekeo dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia; 
  •      Warna yang dicantumkan pada Lambang Daerah Nagekeo mempunyai makna: kuning adalah warna yang khas bagi masyarakat Nagekeo, melambangkan keagungan dan kebesaran. Hitam adalah warna yang khas bagi masyarakat Nagekeo, melambangkan kekuatan. Merah melambangkan keberanian dan keteguhan dalam perjuangan. Putih melambangkan kesucian, ketulusan dan kejujuran. Biru melambangkan indahnya cita-cita masyarakat dan hijau melambangkan harapan yang merupakan latar belakang terbentuknya Kabupetn Nagekeo;
12)   Kabupaten Ngada;

  •   Lambang Daerah Kabupaten Ngada berbentuk perisai bersisi lima yang mengandung makna perlindungan rakyat dan sisi lima melambangkan Pancasila sebagai Dasar Negara; 
  •       Bintang berwarna emas melambangkan ke-Tuhanan sesuai Sila Pertama Pancasila; 
  •      Peo / Ngadhu melambangkan persatuan/Kesatuan Ngada; 
  •      Padi dan kapas melambangkan kemakmuran/kesejahteraan rakyat; 
  •    Dua puluh butir padi, dua belas kuntum kapas, lima batu cadas dan delapan batu bawah adalah melambangkan saat terbentuknya Daerah Kabupaten Ngada: 20 - 12 – 1958; 
  •      Tiga cincin menggambarkan tiga kesatuan adat Ngada, Nagekeo dan Riung yang bersatu-padu di atas mana terbentuknya Kabupaten Ngada; 
  •       Di bawah bintang bertuliskan NGADA yaitu nama dari Kabupaten Ngada;
  •    Warna dan isi lambang hijau mengandung arti harapan/dambaan akan kejayaan. Kuning adalah keagungan/kejayaan/keluhuran, hitam adalah keteguhan/keabadian dan putih adalah kemurnian hati nurani rakyat.
13)   Kabupaten Manggarai Timur;

  •       Penjelasan tidak tersedia
14)   Kabupaten Manggarai;

  •    Lambang Daerah Manggarai berbentuk perisai bersisi lima yang mana perisai melambangkan alat pertahanan dan perlindungan seluruh rakyat dan sisi lima melambangkan Pancasila sebagai Dasar Negara; 
  •      Rumah adat melambangkan sebagai alat pemersatu seluruh rakyat dalam satu kesatuan dan persatuan nasional dalam setiap derap langkah pembangunan mental dan fisik yang mencerminan dalam tingkat kebudayaan, peradaban dan perjuangan hidup dari zaman ke zaman. Sembilan tiang rumah adat memperteguh adanya pendirian bahwa seorang bayi yang baru dilahirkan setelah sembilan bulan dalam kandungan ibu adalah harapan bangsa; 
  •      Gasing yang terdapat pada puncak rumah adat melambangkan keabadian dan keagungan Tuhan yang maha penyayang, memberi dan menyinari segala yang hidup serta menyelenggarakan seluruh pusaran tata kehidupan Daerah Kabupaten Manggarai khususnya dan rakyat Indonesia pada umumnya; 
  •      Sepuluh (10) batang tulang ijuk (rimang) di atas kepala manusia melambangkan 10 jari tangan manusia menunjukan bahwa rakyat Manggarai senantiasa memuliakan Tuhan dan memohon berkat dan perlindunganNya; 
  •     Kepala manusia bertanduk mengandung arti bahwa rakyat di daerah Manggarai adalah manusia banteng dan atau manusia yang kokoh, kuat dan berani serta berkemauan bagaikan baja dalam menghadapi tantangan hidup; 
  •      Lilitan tali ijuk yang terdapat di bawah kepala manusia bertanduk yang mengikat seluruh kasau dan ujung atas atap ijuk melambangkan Bhineka Tunggal Ikha, keutuhan rasa kesatuan yang kokoh mengikat seluruh segi kehidupan rakyat di daerah yang tidak mudah terpengaruh dan Keutuhan dalam mufakat dan musyawarah yang melembaga dalam kehidupan seluruh rakyat daerah Manggarai; 
  •      Komodo (Varanus commodoensis) sebagai satu-satunya reptil pra sejarah yang masih tetap hidup di daerah Manggarai, berwarna kuning berbintik coklat dan berdiri dalam keadaan siaga di depan rumah adat melambangkan daya tahan hidup seluruh rakyat daerah dalam menghadapi pelbagai tantangan hidup, kesiapsiagaan yang penuh ketenangan, kecermatan kewaspadaan dan kecekatan dalam setiap gerak kehidupan seluruh rakyat di daerah dan menjadi museum bagi binatang jenis reptil pra sejarah yang bernilai tinggi untuk kepentingan ilmu pengetahuan; 
  •     Satu tangkai kopi dengan 14 butir dan 8 daun kopi serta satu tangkai padi dengan 58 bulir padi melambangkan potensi Daerah Manggarai dalam perjuangan untuk mempertinggi taraf hidup dan kesejahteraan seluruh rakyat. Tanggal dan tahun berdirinya Daerah Tingkat II Manggarai secara yuridis formil 14 agustus 1958; 
  •     Pita merah dengan tulisan ”KABUPATEN MANGGARAI” melambangkan keberanian, sedangkan tulisan hitam di atas pita merah melambangkan keteguhan dan pendirian yang kuat dan tidak mudah tergoyahkan dalam menghadapi segala tantangan hidup; 
  •       Tata warna lambang berupa kuning, hijau, merah dan hitam diambil dari warna kain tenun rakyat daerah Manggarai yang mana kuning berarti keluhuran dan keagungan serta kejayaan, hijau adalah harapan masa depan atas dasar potensi yang ada di daerah dan merah adalah keberanian, serta hitam adalah teguh dan abadi.
15)   Kabupaten Manggarai Barat;

  •    Lambang Daerah Manggarai berbentuk perisai bersisi lima yang mana perisai melambangkan alat pertahanan dan perlindungan seluruh rakyat dan sisi lima melambangkan Pancasila sebagai Dasar Negara;
  •       Lambang Daerah diberi tulisan “ Kabupaten Manggarai Barat” dan “2003”; 
  •      Bintang melambangkan iman dan taqwa kepada Tuhan yang Maha Esa sebagai sumber dari segala sumber hidup; 
  •       Rumah adat melambangkan persatuan yang kokoh; 
  •       Biawak Komodo (Varanus commodoensis) melambangkan masyarakat Manggarai Barat yang selalu siap dan tanggap terhadap akselerasi pembangunan dengan tetap berpijak pada adat dan kebudayaan rakyat Manggarai Barat; 
  •       Tangga melambangkan tahapan dan tingkatan kehidupan masyarakat yang terus berkembang; 
  •       Padi dan kapas melambangkan kesuburan dan kesejahteraan
  •      Butir Padi sebanyak 17 (tujuh belas) melambangkan tanggal peresmian Kabupaten Manggarai Barat, yaitu 17. Kapas sebanyak 7 (tujuh) buah melambangkan bulan peresmian Kabupaten Manggarai Barat, yaitu bulan ke-7 (Bulan Juli). 
  •     Sedangkan makna warna pada lambang yaitu: Warna kuning muda pada pita nama kabupaten dan bingkai logo melambangkan ketulusan, kejujuran, dan kesetiaan. Warna kuning emas pada padi, bintang dan komodo melambangkan keagungan. Warna hijau melambangkan daratan Kabupaten Manggarai Barat yang subur dengan sektor andalan bidang pertanian, di samping itu warna hijau juga merupakan simbol harapan. Warna biru muda melambangkan sebagian wilayah Manggarai Barat yang terdiri dari lautan yang memiliki kekayaan laut yang mempesona, di samping itu warna biru muda merupakan simbol cinta kasih.
16)   Kabupaten Sumba Barat Daya;

  •      Penjelasan tidak tersedia
17)   Kabupaten Sumba Barat;

  •       Lambang Daerah berbentuk perisai umum bersisi lima;
  •     Bintang yang ditempatkan paling atas pada lambang daerah melambangkan keagungan Tuhan Yang Maha Esa; 
  •      Tameng bulat di tengah dan tombak yang memisahkan warna merah dan hijau adalah alat persenjataan yang khas dari Suku Sumba merupakan alat pertahanan dan keamanan dalam perjuangan untuk mencapai tujuan; 
  •       Rumah adat melambangkan rasa persatuan dan kesatuan; 
  •       Kepala kerbau di depan rumah adat melambangkan kedudukan sosial dari masyarakat di daerah ini; 
  •       Padi dan kapas melambangkan kemakmuran; 
  •       13 butir padi dan 12 buah kapas mekar dan 1958 melambangkan tanggal, bulan dan tahun Kabupaten Sumba Barat; 
  •       Pada bagian atas dari lambang pembentukan daerah terdapat nama Kabupaten Sumba Barat; 
  •      Tikar yang ditempatkan langsung di bawah nama daerah melambangkan tempat bermusyawarah untuk merundingkan hal-hal yang menyangkut kepentingan bersama; 
  •     Tata warna lambang adalah merah, putih, hijau, biru, hijau dan kuning yang mempunyai arti:  merah adalah keberanian, putih adalah kejujuran dan keikhlasan, hitam adalah keteguhan dan keabadian, biru/hijau adalah pengharapan dan kuning adalah keluhuran, keagungan dan kejayaan.
18)   Kabupaten Sumba Tengah;

  •       Perisai berbentuk segi lima melambangkan jiwa dan semangat Pancasila;
  •      Bintang melambangkan religiusitas masyarakat Sumba Tengah atau kepercayaan dan keyakinan akan Tuhan Yang Maha Esa; 
  •    Tameng dan tombak melambangkan daya tahan masyarakat Sumba Tengah terhadap berbagai tantangan serta filosofi kesetaraan antara warga masyarakat Sumba Tengah; 
  •     Padi dengan jumlah bulir 17 dan kapas dengan jumlah tangkai 8, serta jeruji dengan jumlah kolom sebesar 45 melambangkan tanggal, bulan dan tahun proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia; 
  •      Tahun 2007 melambangkan tahun lahirnya Kabupaten Sumba Tengah melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2007, tentang pembentukan Kabupaten Sumba Tengah di Provinsi Nusa Tenggara Timur; 
  •      Motto Tana Waikanena, Loku Waikalala yang tertulis melambangkan kesuburan, kekayaan, dan kemakmuran sumber daya alam Kabupaten Sumba Tengah yang melingkupi tanah dan air. Secara harfiah Motto Tana Waikanena, Loku Waikalala”, bermakna sebagai tanah penuh harapan dan atau negeri yang menjanjikan kesejahteraan masyarakatnya; 
  •       Julang Sumba (Aceros everetti) menoleh ke kanan melambangkan pembangunan yang berkelanjutan; 
  •     Labba adalah benda pusaka masyarakat Sumba Tengah yang merupakan salah satu aksesoris perhiasan kaum wanita yang digunakan dalam acara ritual tertentu melambangkan penghargaan yang tinggi kepada kaum perempuan; 
  •    Warna dasar biru melambangkan keyakinan transdental masyarakat Sumba Tengah yang selalu menyerahkan hidupnya dalam rancangan Ilahi. Warna dasar merah melambangkan keberanian menghadapi berbagai tantangan dan meraih peluang masa depan, warna kuning keemasan melambangkan harapan akan masa depan, warna hitam melambangkan keagungan, warna putih melambangkan ketulusan dan kesucian hati dalam membangun Sumba Tengah.
19)   Kabupaten Sumba Timur;

  •     Perisai berwarna merah putih melambangkan pandangan hidup dan perilaku yang luhur masyarakat Sumba Timur sesuai dengan falsafah hidup bangsa Indonesia; 
  •      Tameng berbentuk bola bumi berwarna biru terletak di tengah perisai, melambangkan ketahanan daerah dan masyarakat Sumba Timur; 
  •     Tombak yang terletak miring membagi dua perisai adalah kelengkapan tameng, yang melambangkan perjuangan rakyat Sumba Timur dalam mencapai cita-cita; 
  •    Bintang yang letaknya lebih tinggi dari menara rumah, melambangkan keyakinan dan pengakuan terhadap keagungan Tuhan Yang Maha Esa; 
  •      Rumah adat yang ditopang tiang penyangga terletak di tengah-tengah perisai, melambangkan persatuan dan kesatuan yang utuh; 
  •    Kuda jantan dalam posisi lari terletak di tengah-tengah perisai melambangkan kekuatan dan keperkasaan masyarakat dalam mencapai cita-cita; 
  •     Tiga belas butir padi, dua belas kelopak kapas dan angka 1958 terletak sejajar dengan lingkaran tameng melambangkan tanggal, bulan dan tahun terbentuknya daerah; 
  •     Kata-kata Matawai Amahu Pada Njara Hamu yang terletak sejajar dengan lingkaran bawah bagian tameng, melambangkan potensi dan sumber kemakmuran Sumba Timur; 
  •       Kata-kata Sumba Timur yang terletak pada bagian atas perisai adalah sebutan nama daerah.
20)   Kabupaten Rote Ndao;  


  •    Lambang daerah berbentuk perisai yang melambangkan pertahanan rakyat dalam membela kepentingan daerah, bangsa dan negara
  • \   Bintang sudut lima melambangkan Kabupaten Rote Ndao tetap berlandaskan pada Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia; 
  •     Padi dan kapas melambangkan bahwa Kabupaten Rote Ndao bertekad mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan bagi masyarakat; 
  •      Padi 10 butir dan kapas 4 buah melambangkan tanggal 10 bulan 4 (April) terbentuknya Kabupaten Rote Ndao sebagai daerah Otonom; 
  •    Pita warna merah putih pengikat tangkai padi dan kapas yang bertuliskan “Rote Ndao“, melambangkan bahwa dalam mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Rote Ndao berada dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI); 
  •       Rantai yang berjumlah 19 melambangkan ikatan persatuan dan kesatuan yang kokoh dari 19 nusak dalam membangun Kabupaten Rote Ndao; 
  •     Ti’i Langga sebagai alat dan nilai budaya melambangkan pemimpin dan kepemimpinan yang berfungsi sebagai pamong atau pelindung bagi masyarakat Rote Ndao menuju masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan keimaman dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa; 
  •     Tulisan “Ita Esa“ atau Kita satu melambangkan masyarakat Rote Ndao satu dalam keberagaman dan selalu dijiwai dengan tekad dan semangat menunjang nilai persaudaraan, persatuan dan kesatuan; 
  •      Warna lambang terdiri dari Kuning yang melambangkan keagungan , kebenaran, kebesaran jiwa dan semangat juang yang tinggi. Warna coklat melambangkan kesedarhanaan serta melambangkan daratan yang potensial. Warna hijau melambangkan kedamaian, kesuburan dan kesegaran. Warna merah melambangkan keberanian, warna putih melambangkan kesucian yang bersih tanpa pamrih, warna hitam melambangkan keteguhan dan kekekalan. Warna orange melambangkan keadilan dan ketulusan, sedangkan warna biru melambangkan kekuatan dan ketenangan melambangkan lautan yang potensial.
21)   Kabupaten Sabu Raijua

  •      Perisai berbentuk jantung melambangkan hati nurani masyarakat Sabu Raijua yang bersih, tulus dalam menghadapi tantangan kedepan;  
  •       Bintang sudut lima melambangkan Sabu Raijua yang agamis berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa; 
  •     Pita merah putih bertuliskan Sabu Raijua melambangkan dan menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan serta menerima keberagaman dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI); 
  •      Sorgum berjumlah 26 bulir dan kapas berjumlah 11 kelopak merupakan representasi dari tanggal dan bulan penetapan Kabupaten Sabu Raijua yaitu tanggal 26 Nopember. Sorgum sebagai pangan lokal yang perlu dilestarikan dan kapas sebagai bahan pokok tenun ikat khas Sabu Raijua. Simpul tali berjumlah lima merupakan representasi dari bulan Mei 2009, bulan peresmian Kabupaten Sabu Raijua; 
  •       Rumah adat melambangkan identitas budaya luhur serta demokratisasi masyarakat Sabu Raijua; 
  •      Dua Pohon Lontar (Borassus flabellifer) melambangkan kesetaraan gender dengan berpedoman pada alam, di mana ada 2 (dua) Lontar yaitu Kalli Mone dan Kalli Banni (Lontar jantan dan lontar betina) sebagai sumber makanan utama masyarakat Sabu yang perlu dilestarikan selain sorgum; 
  •      Latar belakang biru laut melambangkan Sabu Raijua sebagai kabupaten kepulauan yang dikelilingi oleh samudera luas, serta masyarakat Sabu Raijua yang berjiwa pelaut ulung. Sedangkan warna dasar kuning emas melambangkan tekad yang bulat masyarakat Sabu Raijua dalam menata masa depan yang gemilang; 
  •      Tulisan Mira Kaddi melambangkan falsafah dan motto masyarakat Sabu Raijua yang mempunyai arti bersama-sama bangkit membangun negeri Sabu Raijua menuju kemandirian; 
  •     Rantai melambangkan rapi tersusun dan terikat menjadi satu dalam membangun negeri. Sekaligus merupakan representasi eratnya persatuan dan kesatuan masyarakat Sabu Raijua. Rantai berjumlah 26 representasi dari tanggal pengresmian Kabupaten Sabu Raijua; 
  •       Tulisan 2008 melambangkan tahun lahirnya Kabupaten Sabu Raijua; 
  •       Makna keseluruhan logo Kabupaten Sabu Raijua mengambarkan hati nurani yang bersih, tulus, bangun bersama-sama, terbungkus rapi dan menerima keberagaman dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia dan hanya Tuhan saja yang dapat menolong untuk membangun Sabu Raijua seutuhnya menuju kemandirian.
Lambang daerah merupakan sebuah simbol yang menunjukkan visi dan misi dari suatu daerah yang khas dan berbeda dengan daerah lainnya. Lambang daerah akan merefleksikan jati diri daerah yang di gali dari nilai-nilai budaya masyarakat setempat. Maka lambang daerah menjadi identitas yang menggambarkan filosofi, tujuan, prinsip, serta harapan yang dimiliki oleh suatu daerah. Umumnya makna lambang-lambang daerah di Nusa Tenggara Timur berhubungan erat dengan budaya daerah (sasando, rumah adat, bibliku/tihar, surik samara, moko, motif tenun, peo/ngadhu, gasing, labba dan tii langga), potensi unggulan, potensi wisata (danau kalimutu), khazanah flora (pohon lontar dan pohon cendana) dan fauna (Sapi Timor,  Kuda Sumba, komodo, Julang Sumba, siput laut dan ikan paus). Lambang daerah merupakan suatu hal yang sulit dirubah jika telah ditetapkan dengan peraturan daerah, mengingat nilai-nilai yang telah tertanam kuat dalam menentukan dan menetapkan lambang daerah. Sedemikian hingga lambang daerah menjadi media komunikasi visual dalam mengejawantahkan filosofi pembangunan daerah dan dinamika kesejahteraan penduduk. (*)

Kupang, 10 November 2012
©daonlontar.blogspot.com

comments

Catatan....!!!

Menulis bukan bakat, tetapi kemauan. Dalam kisah setiap orang pasti akan menuliskan apa ada yang ada di pikiran dan perasaannya.. Secara perlahan menulis mengantarkan seseorang menuju pencerahan, karena menulis membuat orang membaca dan sebaliknya membaca membuat orang menulis. Menulis merupakan pembelajaran, dan tidak hanya sekumpulan kalimat tetapi merupakan sekumpulan nilai dan makna. Kini cara menulis tidak lagi menggunakan pahat dan batu, tongkat dan pasir atau dengan kemajuan teknologi tidak lagi dengan tinta dan kertas tetapi sudah beranjak pada keyboard dan screen. Banyak kisah dan sejarah masa lalu yang tidak terungkap, karena tak ada yang mencatatnya atau bahkan lupa untuk mencatatnya. Mengutip kalimat singkat milik Pramoedya Anantatoer, “hidup ini singkat, kita fana, maka aku akan selalu mencatatnya! Agar kelak abadi di kemudian hari…” Catatan adalah sebuah kesaksian dan kadang juga menjadi sebuah pembelaan diri. Seseorang pernah memberiku sebuah diary, dengan sebuah catatan yang terselip. Kelak aku akan mengembalikannya dalam keadaan kosong karena aku telah mencatatnya di sini….!!!


Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
 
;