Di musim haji setiap tahunnya menjadi agenda rutin bagi orang Bugis
perantauan di jazirah Timor untuk mengantarkan sanak keluarga calon jemaah haji
hingga ke Bandara Eltari Kupang. Orang Bugis yang tersebar diberbagai kecamatan
dan kabupaten berduyun-duyun dalam rombongan datang ke Kota Kupang untuk
mengantarkan kerabat calon jemaah haji untuk dilepas keberangkatannya ke Embarkasi
Juanda Surabaya dan kemudian menuju Jeddah Arab Saudi. Saat itu Bandara Eltari
akan diramaikan dengan para pengantar calon jemaah haji atau kunjungan keluarga
untuk memberi salam dan selamat, tak jarang di bandara menjadi ajang Rendezvous bagi handai
taulan dan keluarga bugis perantauan se jaziarah Timor.
Mengantar para keluarga calon
jemaah haji bagi orang Bugis adalah berkah, hal ini sepertinya telah menjadi
semacam budaya. Bagi yang belum haji, dengan seringnya mengantar calon jemaah
haji maka setidaknya akan mendapatkan berkah bahwa kelak ia juga dapat
menunaikan ibadah haji, demikian juga bagi yang sudah berhaji, mengantar
merupakan sebuah keharusan setidaknya dalam upaya memberikan bimbingan dan
dukungan bagi sanak keluarga yang akan segera menunaikan ibadah haji.
Dilihat dari sisi lain mengantar
calon jemaah haji adalah sebuah warisan turun temurun di tanah Bugis hingga
kemudian dilakukan juga di tanah rantau, melalui perkembangan diaspora Suku
Bugis. Maklum melepas kepergian jemaah haji adalah hal yang memilukan di masa
lalu, karena begitu beratnya beban untuk menunaikan haji. Selain harus ada
jaminan hidup bagi keluarga yang ditinggalkan, calon haji juga perlu didukung
oleh kesehatan, daya tahan dan kesabaran dalam menghadapi berbagai cobaaan.
Mulai dari menempuh perjalanan laut yang lamanya hingga 3-6 bulan (di masa kakek nenek saya mereka menempuh
perjalanan selama 3 bulan), bandingkan dengan perjalanan udara saat ini
yang hanya menempuh 8-10 jam saja. Jadi bisa
dibayangkan waktu perjalanan yang panjang dengan kondisi hidup di atas kapal
berbulan-bulan yang tentunya dapat mempengaruhi kesehatan, belum lagi cobaan
dalam menunaikan ibadah haji itu sendiri, sehingga tak jarang para jemaah haji
wafat tidak sempat pulang kembali ke tanah airnya. Dengan demikian melepas
kepergian calon jemaah haji adalah sebuah keniscayaan.
Hal ini mengingatkan kenangan akan beberapa dekade yang silam, rombongan keluarga
pengantar calon haji akan tinggal untuk beberapa hari di rumah orang tua saya,
maklum kami sekeluarga masih menempati rumah yang cukup luas untuk menampung
pengantar jemaah yang adalah keluarga dekat kami dari pihak ibu. Perkiraan saya
ada lima puluhan orang yang tinggal di rumah saya dengan suasana seperti tempat
penampungan pengungsi. Teras depan yang luas, begitupun ruang tamu, ruang
tengah, kamar tidur hingga dapur yang luas. Tapi itu cerita di masa lalu, tidak
demikian saat ini, yang mana rumah kami telah mengecil. Demikian juga saat penjemputan
jemaah haji, namun jumlah yang menjemput tidak sebanyak dengan jumlah yang
mengantarkan. Saya juga masih mengingat oleh-oleh yang dibawa berupa cerek
berwarna emas (cere’ cella) dari
yang mini hingga jumbo, termos antik, maskara (celak) dengan tempatnya yang unik, kerudung
(bowong), karpet permadani turki (ambla)
atau mainan khas seperti weker adzan, binoculars dengan
film negatifnya dan lain-lain, namun yang paling berkesan adalah minuman air
zam-zam dalam jerigen khusus.
![]() |
Photo: http://www.jurnalhajiumroh.com |
Sekarang bagaimana kedudukan haji
dalam masyarakat Bugis perantauan?. Bahwa menjadi haji adalah simbol religius dan
simbol strata sosial ekonomi bagi orang Bugis, gelar haji telah menjadi ukuran
pencapaian keberhasilan hidup dan kesempurnaan dalam beragama. Dalam ranah
ekonomi, tidak ada haji yang miskin dan begitupun tidak ada orang kaya yang
tidak haji. Selain
itu menjadi haji akan menempati strata sosial tersendiri terutamanya pada kegiatan-kegiatan
seremonial kemasyarakatan, khususnya bagi Bugis perantau maka mereka akan sangat
dihargai di tanah asalnya, tanah kelahirannya (tana ogi). Sehingga menunaikan Ibadah haji menjadi prioritas bagi
bugis perantauan. Berbeda dengan beberapa suku muslim lainnya yang kadang lebih
memprioritaskan untuk menjadi pamong praja atau menjadi pegawai pemerintahan
untuk meningkatkan status sosialnya.
Namun naik hajinya orang Bugis
perantauan kadang terjebak pada aspek-aspek simbolik yang penuh makna, sebagai
bagian dari transformasi kedudukan dalam masyarakat Bugis, ditandai dengan
penggunaan gelar dan atribut haji lainnya. Ada songkok putih haji dan kerudung
hajjah sebagai pakaian haji yang harus digunakan pada acara-acara publik, jika
tidak menggunakan maka dianggap melecehkan status kehajiannya. Sebaliknya akan ada
celaan sosial bagi orang yang belum naik haji menggunakan pakaian haji. Dengan
demikian kehajian terakulturasi ke dalam budaya baik di negeri sendiri dan di
tanah perantauan untuk memberi simbol status bagi seseorang. Karena menjadi
haji merupakan sebuah kehormatan dan kehormatan itu disimbolkan dengan gelar
dan pakaian haji.
Perubahan kedudukan seorang haji
dapat dilihat dari penyebutan orang tua seperti, “ajikku” yang berarti orang tua saya yang haji, demikian juga
dengan penyebutan, “aji urane”
sebagai panggilan untuk orang tua laki-laki dan “aji makkunrai” untuk orang tua perempuan. Dalam ranah sosial seorang
haji atau hajjah akan mendapat kedudukan istimewa dalam masyarakat atau mereka
ditinggikan dalam hubungan kekeluargaan. Dalam hal perkawinan misalnya, mereka
terlibat dalam proses penentuan dan penetapan uang mahar bagi mempelai
perempuan, demikian juga kedudukan mereka sebagai pengundang dan penyambut tamu
undangan pesta perkawinan. Satu hal lagi yang menarik bahwa seorang calon
pengantin perempuan yang sudah bergelar hajjah, memiliki uang mahar atau uang panaiknya, akan jauh lebih mahal
dibandingkan dengan yang belum berhaji.
![]() |
Photo: http://sulsel.kemenag.go.id |
Aspek lain juga perlu disinggung adalah panggilan yang ditujukan kepada
seorang yang telah berhaji harus menyebut lengkap dengan gelar hajinya. Begitupun
pada penulisan nama undangan, jika hal ini terabaikan, maka akan mengakibatkan
kerenggangan hubungan sosial. Karena nama dengan gelar haji adalah sebuah
konsekuensi dari simbol-simbol sosial yang diyakini orang Bugis. Di samping itu
karena begitu sakralnya kedudukan haji sehingga hampir selalu undangan dari
keluarga Bugis, selalu yang turut mengundang adalah para haji dari mempelai
laki-laki maupun mempelai perempuan. Suatu kali ayah saya menjadi salah seorang
yang turut mengundang, nama ayah terletak paling akhir dan tidak bergelar haji,
namun setidaknya nama ayah saya dimulai dengan huruf H. Beruntung hal ini hanya
terjadi di tanah rantau, tapi bilamana di tanah Bugis hal ini bisa saja dicemooh
karena dianggap sebagai bagian keppang (pincang), karena ada yang tidak
bergelar haji. (Almarhum ayah saya tidak
sempat menunaikan ibadah, hanya ibu saya yang telah berhaji; masyarakat bugis
dalam hal tertentu lebih mengutamakan perempuan untuk lebih dahulu menunaikan
ibadah haji!)
Terlepas dari kehajian yang terjebak pada aspek-aspek simbolis dalam kehidupan sosial,
gelar dan pakaian haji. Menjadi haji atau hajjah bagi masyarakat Bugis
perantauan merupakan pelembagaan simbol kesuksesan hidup di tanah rantau dalam
konteks keduniaan dan sekaligus sebagai simbol kesempurnaan menjalankan syariat
agama dalam konteks kehidupan akhirat. Walau bagaimanapun semua tergantung pada
niatnya! (*)
Kupang, 17 Oktober 2012
©daonlontar.blogspot.com
©daonlontar.blogspot.com